Optimalkan Pengelolaan Aset Negara: Kejari Kota Bengkulu Serahkan Kendaraan Senilai Rp4,5 Miliar ke Pemkot
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu melakukan serah terima barang milik negara berupa kendaraan roda empat dan roda dua senilai Rp4,5 miliar dalam upaya pembinaan aset. Serah terima ini dilakukan sebagai langkah untuk membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset pemerintah yang digunakan secara tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pada Rabu, 19 Juni, Kajari Kota Bengkulu, Yunitha Arifin, menjelaskan bahwa proses penarikan aset ini dilakukan atas beberapa alasan utama. Salah satunya adalah karena beberapa kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya atau telah digunakan untuk keperluan pribadi tanpa melaporkannya dengan benar.
BACA JUGA: Percepat Sertifikasi Aset Tanah Pemkot dalam Pengamanan Aset Bermasalah
”Aset yang diserahkan terdiri dari 23 kendaraan roda empat dan 4 kendaraan roda dua, Masalah yang kita temukan antara lain adalah penggunaan aset yang tidak sesuai peruntukannya dan belum dilakukan pembayaran pajak, Oleh karena itu, Kejari melakukan langkah penarikan ini untuk memastikan aset negara dapat dikelola dengan baik,” ujar Yunitha.
Setelah proses penarikan, seluruh kendaraan ini langsung diserahkan kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan dari Yunitha Arifin bersama Pejabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yudi Susanda.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu dan BPN Perkuat Kerjasama Selamatkan Aset Daerah
“Aset yang telah diserahkan akan didata ulang oleh Pemkot Bengkulu, Kami juga merekomendasikan agar penggunaan aset sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penggunaan kendaraan,” lanjut Yunitha.
Yunitha juga menambahkan bahwa beberapa kendaraan yang belum membayar pajak telah diberikan surat teguran kepada pemiliknya untuk segera melunasi kewajiban tersebut. Kejari Kota Bengkulu, melalui bidang perdata dan tata usaha negara, bersama pemerintah daerah terkait, memberikan pendampingan dan bimbingan dalam penataan ulang aset negara.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Serahkan Aset Penting ke Gerakan Pramuka
Pj Sekda Eko Agusrianto menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kota Bengkulu atas kerjasama dalam upaya penertiban aset negara. Eko menyatakan bahwa bantuan dari Kejari sangat membantu dalam membenahi pengelolaan aset pemerintah yang selama ini kurang terkelola dengan baik.
“Kami berterima kasih kepada Kejari atas kerjasama yang telah diberikan dalam penataan dan pembinaan aset negara, Pemkot Bengkulu akan menindaklanjuti rekomendasi dari Kejari terkait permasalahan pajak kendaraan dan penggunaannya sesuai dengan Perda yang berlaku,” ujar Eko yang didampingi oleh Kepala BPKAD, Yudi Susanda.
BACA JUGA: Mengatasi Isu Aset Tak Bergerak: Pejabat Bengkulu Diingatkan akan Dampak Hukum dan Transparansi
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa untuk memperbaiki pengelolaan aset ke depan, akan diperjelas mengenai kewajiban pembayaran pajak dan batasan waktu peminjaman aset. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan aset pemerintah tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Perda, terutama terkait dengan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dengan perjanjian ke depan, kami akan menegaskan mengenai waktu peminjaman dan pembayaran pajak untuk mencegah penyalahgunaan aset negara, Kami berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset Pemkot Bengkulu,” tegasnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











