Jaksa Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Resmi Bertugas di Kejati Kaltim
Kantor-Berita.Com|| Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharho, resmi mendapatkan penugasan baru. Jaksa yang dikenal tegas dan berprestasi itu akan melanjutkan pengabdian di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Penugasan tersebut menjadi bentuk kepercayaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Di tempat tugas barunya, Danang kembali dipercaya memimpin penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan jabatan yang sama, yakni Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Kalimantan Timur.
||BACA JUGA: Aset Tersangka Korupsi Tol Bengkulu Disita Penyidik
Mutasi ini menandai babak baru dalam perjalanan karier Danang sebagai jaksa penyidik. Selama hampir tujuh tahun bertugas di Bengkulu, namanya dikenal luas sebagai sosok penegak hukum yang konsisten, berani, dan tidak kompromi terhadap praktik korupsi.
Di lingkungan Kejati Bengkulu, Danang dikenal sebagai jaksa yang mengedepankan profesionalisme dan kerja berbasis data. Setiap perkara yang ditanganinya melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang ketat, terukur, dan akuntabel. Pendekatan tersebut membuat sejumlah kasus besar berhasil diungkap hingga ke tahap penuntutan.
||BACA JUGA: Kasus Kredit Sawit Rp1,3 Triliun, Pemilik PT DPM di Jerat TPPU
Puncak dari kiprah Danang di Bengkulu terjadi ketika kinerja penyidikan yang dipimpinnya meraih peringkat pertama penanganan perkara tindak pidana korupsi terbaik tingkat nasional. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bentuk apresiasi atas kualitas dan efektivitas penanganan perkara.
Prestasi itu tidak diraih secara instan. Danang bersama timnya harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kompleksitas perkara, tekanan eksternal, hingga keterbatasan sumber daya. Namun, konsistensi dan komitmen terhadap penegakan hukum membuat berbagai hambatan tersebut dapat dilalui.
Salah satu perkara paling menonjol yang ditangani Danang adalah kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan di Bengkulu. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyeret 13 orang tersangka, termasuk pengusaha tambang ternama Bengkulu, Bebby Hussy.
||BACA JUGA: Kasus Korupsi Tambang Bengkulu Kembali Memasuki Babak Baru, Inspektur Tambang Ditetapkan Tersangka
Perkara tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan. Penanganannya membutuhkan kerja ekstra karena melibatkan jaringan usaha, perizinan, serta dugaan aliran dana yang kompleks.
Di bawah kepemimpinan Danang, penyidikan berjalan secara bertahap dan transparan. Kejati Bengkulu berhasil mengungkap konstruksi perkara secara utuh, mulai dari dugaan pelanggaran perizinan hingga potensi kerugian negara. Kasus ini pun menjadi salah satu contoh penegakan hukum di sektor sumber daya alam yang dinilai progresif.
Tak hanya itu, selama bertugas di Bengkulu, Danang juga terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi strategis lainnya, baik di tingkat pemerintah daerah maupun sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
||BACA JUGA: Kejati Bengkulu Ungkap Korupsi Triliunan Rupiah Sepanjang 2025
Rekam jejak tersebut membuat penugasan Danang ke Kalimantan Timur dipandang sebagai langkah strategis. Provinsi Kalimantan Timur saat ini memiliki peran penting secara nasional, termasuk sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga membutuhkan penguatan pengawasan dan penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi.
Melalui pesan singkat yang disampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat Bengkulu, Danang mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang ia terima selama bertugas.
“Hampir tujuh tahun saya mengabdi di Bengkulu. Banyak pengalaman dan pelajaran berharga yang saya dapatkan. Jika selama menjalankan tugas ada hal yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” ujar Danang.
||BACA JUGA: (BREAKING NEWS) Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja penegakan hukum, mulai dari jajaran Kejati Bengkulu, aparat penegak hukum lainnya, hingga masyarakat yang turut mengawal proses hukum.
Danang juga menyampaikan keyakinannya terhadap pejabat yang akan menggantikan posisinya di Bengkulu, yakni Pola Martua Siregar. Ia percaya, estafet kepemimpinan di bidang penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu akan berjalan dengan baik.
“Saya yakin dan percaya pengganti saya, Pak Pola Martua Siregar, akan melanjutkan tugas dengan lebih baik. Kejati Bengkulu memiliki sumber daya yang mumpuni,” kata Danang. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











