DPRD Seluma Melalui Rapat Paripurna Setujui Hibah Aset untuk Kejaksaan Negeri
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Rapat Paripurna membahas persetujuan DPRD Kabupaten Seluma terhadap hibah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma kepada Kejaksaan Negeri Seluma. Rapat ini diadakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Pada hari Rabu, (07/8/24).
Rapat Paripurna kali ini fokus pada agenda persetujuan hibah aset dari Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Seluma. Agenda ini bertujuan untuk mendiskusikan dan menyetujui rencana hibah aset yang akan diserahkan kepada lembaga kejaksaan sebagai bagian dari upaya peningkatan dukungan terhadap penegakan hukum di daerah.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Seluma Bahas Kesepakatan KUA/PPAS APBD 2025
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH. Selain itu, rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, serta pejabat eselon II dan III dari Pemerintah Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto Dalam rapat ini menjelaskan, dibahas mengenai jenis dan nilai aset yang akan dihibahkan. Hibah aset ini merupakan langkah strategis untuk mendukung operasional Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah: Pemkab Seluma Terima Bantuan BMN
”Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Seluma, Hibah aset ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah kita,” ujar wabup Gustianto.
Hibah aset pemerintah daerah kepada Kejaksaan Negeri Seluma bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga penegak hukum tersebut. Dengan adanya aset yang dihibahkan, Kejaksaan Negeri Seluma akan memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk mendukung kegiatan operasional dan administrasi mereka.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat sistem hukum di Kabupaten Seluma, Kami percaya bahwa dukungan berupa hibah aset ini akan membantu Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan fungsinya dengan lebih efektif,” tambah Wabup Gustianto.
BACA JUGA: KPU Bengkulu Khawatir Terhadap Persiapan Pilkada 2024: Dana Hibah Belum Cair
Rapat ini merupakan bagian dari proses formal untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD terkait hibah aset tersebut. Setelah persetujuan DPRD, proses selanjutnya adalah realisasi hibah aset yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Seluma.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hibah aset, “Kami memastikan bahwa setiap langkah dalam proses hibah aset ini dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kami berharap bahwa hibah ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi Kejaksaan Negeri Seluma dan masyarakat,” ujar Nofi Eriyan Andesca. (**)
Editor: (KB1) Share
pewarta: Rego