Rapat Paripurna Seluma Bahas Kesepakatan KUA/PPAS APBD 2025

Rapat Paripurna Kabupaten Seluma
Foto: Wakil Bupati Seluma Gustianto pada saat menghadiri Rapat Paripurna Kabupaten Seluma dan penandatangan kesepakatan KUA PPAS APBD 2025, pada hari rabu, (07/8/24), (Ft/Ist).

Rapat Paripurna Seluma Bahas Kesepakatan KUA/PPAS APBD 2025

KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri Rapat Paripurna yang membahas kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai KUA/PPAS APBD untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH. Selain itu, rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, serta pejabat eselon II dan III dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Wabup Seluma Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilu dan Launching Patroli Kawal Hak Pilih 2024

Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini penting sebagai dasar untuk perencanaan dan penganggaran keuangan daerah di tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, memberikan sambutan dan penjelasan mengenai pentingnya kesepakatan ini bagi pembangunan daerah. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan dapat digunakan secara efektif dalam pembangunan dan pelayanan publik.

BACA JUGA: Polres Seluma Gelar Istighosah dan Doa Bersama untuk Pengamanan Pilkada

”Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kita dapat merencanakan anggaran yang tidak hanya efisien, tetapi juga tepat sasaran, Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat terpenuhi melalui APBD,” ujar Wabup Gustianto.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan Kabupaten Seluma dapat menghadapi pembangunan dan pelayanan publik tahun anggaran mendatang dengan lebih siap dan terencana.

BACA JUGA: Wakil Bupati Seluma Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, Mari kita terus bekerja sama untuk kemajuan Kabupaten Seluma dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Wabup Gustianto.

Setelah rapat ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan dan pengajuan dokumen KUA/PPAS APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih mendalam.

“Rapat ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses penganggaran, Setelah kesepakatan ini, kami akan melanjutkan dengan proses penyusunan RAPBD dan memastikan bahwa seluruh anggaran digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” tegas Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *