BPKAD Kota Bengkulu Sebut: Pembayaran TPP ASN dan THR Minggu ini

Pembayaran TPP ASN
Foto: Kantor BPKAD Kota Bengkulu. (Dok)

BPKAD Kota Bengkulu Sebut: Pembayaran TPP ASN dan THR Minggu ini

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, pada Kamis (21/3).

Menurut Yudi, pembayaran TPP ini akan segera dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan tambahan penghasilan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri, bertanggal 20 Maret 2024, untuk anggaran tahun 2024 di Pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Dalam Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan, Pemkab Seluma Siapkan 47 Miliar Dana TPP PNS

“Dalam minggu ini, Pemerintah Kota akan segera melunasi TPP untuk bulan Januari dan Februari, dengan total anggaran yang disediakan mencapai kira-kira 14 Miliar Rupiah, Oleh karena itu kami meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melengkapi administrasi yang diperlukan untuk proses pencairan TPP dua bulan tersebut,” ungkap Yudi.

Yudi juga menambahkan bahwa TPP untuk bulan Maret akan dibayarkan di awal bulan April. Pembayaran TPP ini diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri.

BACA JUGA: Asisten III Pimpin Apel Bersama, Riduan Sabrin: Ingatkan Pegawai tentang Pengajuan TPP dan Manajemen Kinerja

Pembayaran TPP sempat mengalami penundaan karena harus menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut Yudi juga menambahkan, bahwa berdasarkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara pensiunan dan penerima tunjangan tahun 2024 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ mengenai hal serupa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2024.

BACA JUGA: Pemda Mukomuko Siap Cairkan THR ASN: Dana 17 Miliar Dialokasikan dari APBD

“Untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pemkot bengkulu telah menyiapkan dana sekitar 26 Miliar Rupiah dan untuk pembayaran TPP dan THR satu bulan sebesar kira-kira 7 Miliar Rupiah, jadi Total dana untuk THR dan TPP THR satu bulan mencapai sekitar 33 Miliar Rupiah,” terang Yudi.

Berdasarkan peraturan yang ada, THR akan dibayarkan paling cepat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Yudi menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk bersabar menantikan pembayaran TPP dan THR ini. Pembayaran yang segera dilakukan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memastikan kesejahteraan ASN serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ini juga diharapkan dapat mendukung para ASN dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang akan datang. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *