500 Nelayan Kota Bengkulu Manfaatkan Kartu KUSUKA untuk Peningkatan Kesejahteraan

Kartu KUSUKA Nelayan Bengkulu
Foto: Ilustrasi

500 Nelayan Kota Bengkulu Manfaatkan Kartu KUSUKA untuk Peningkatan Kesejahteraan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Sebanyak 500 nelayan di Kota Bengkulu akan mendapat manfaat dari Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), yang merupakan bagian dari total 1.734 nelayan yang sudah terdaftar dalam program tersebut. Kerja sama dengan Bank BRI memungkinkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyediakan kartu KUSUKA kepada 500 nelayan tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, menjelaskan bahwa KUSUKA berfungsi sebagai kartu identitas unik bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.

BACA JUGA: Optimalkan Potensi Laut: Pemerintah Bengkulu Legalkan Perizinan dan Dukung Nelayan dengan Kartu KUSUKA

“Kartu ini dirancang untuk mengintegrasikan data seluruh nelayan Indonesia dalam satu sistem yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, bertujuan untuk memudahkan pengambilan kebijakan yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha,” Ujar Tarzan pada hari rabu, (6/3/24).

Selain itu, Tarzan Naidi menyatakan bahwa KUSUKA akan memudahkan nelayan dalam memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Program ini juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan untuk mendapatkan berbagai bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Nelayan Di Bengkulu Dapat Peralatan Baru dan Perlindungan Hukum

“Saat ini ada 1,734 nelayan di Kota Bengkulu yang sudah terdaftar dalam database program KUSUKA, mencakup berbagai subsektor seperti nelayan perikanan tangkap, pembudidaya ikan dan pelaku usaha pengolahan ikan,” Terang Tarzan.

Tarzan berharap program KUSUKA akan memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih baik bagi pelaku usaha perikanan di Kota Bengkulu, meningkatkan efektivitas program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran.

BACA JUGA: SLCN 2023 Di Harapkan Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan Bengkulu Tengah

Tarzan Melanjutkan, Kartu KUSUKA yang berlaku sebagai identitas bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan, diberikan kepada nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan. Kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperbarui setiap lima tahun. Data dari Kartu KUSUKA digunakan sebagai basis data tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan, yang dimanfaatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha di sektor tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *