102 Desa di Rejang Lebong Sukses Cairkan Dana Desa Tahap Pertama
KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, di Provinsi Bengkulu, telah mengumumkan bahwa sebanyak 102 dari 122 desa di wilayah tersebut telah berhasil melaksanakan pencairan dana desa tahap pertama.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, menyampaikan informasi tersebut di Rejang Lebong, pada hari Minggu, tanggal 7 April. Menurutnya, 102 desa tersebut telah berhasil mendapatkan dana yang ditransfer ke rekening kas desa masing-masing, sementara 20 desa lainnya belum mengajukan permintaan pencairan.
BACA JUGA: Desa Marga Mukti Mukomuko, Sukses Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3
“Dana desa yang telah dicairkan ini mencakup 40 persen dari total alokasi yang diberikan kepada setiap desa,” ujar Suradi Ripai.
Ia menambahkan bahwa desa-desa yang belum mengajukan pencairan kemungkinan akan melakukannya setelah periode Lebaran Idul Fitri mendatang.
BACA JUGA: Desa Tanjung Terdana Salurkan BLT-DD Kepada 40 KPM Menjelang Idul Fitri 1445 H
Tak hanya dana desa, Suradi Ripai juga menyampaikan bahwa 102 desa tersebut telah menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama yang mencapai 75 persen. Dana ADD ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong dan diperuntukkan untuk pembayaran honor atau penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa untuk satu tahun.
“Desa-desa yang telah mendapatkan penyaluran ADD tahap pertama ini diharapkan sudah bisa melakukan pembayaran gaji atau siltap kepada perangkat desa masing-masing sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” kata Suradi Ripai.
BACA JUGA: Pembagian BLT-DD Sebanyak 29 KPM Desa Pondok Kubang Bengkulu Tengah Sukses dilaksanakan
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa total dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mencapai Rp104,42 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp103 miliar. Pencairan dana desa tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua sebesar 60 persen.
Selain dana desa, 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Rejang Lebong dengan total Rp63,59 miliar, Pencairan ADD juga dilakukan dalam dua tahap, dimana tahap pertama mencakup 75 persen dari total dan tahap kedua mencakup 25 persen.
BACA JUGA: Mukomuko: Sebanyak 76 Desa Ajukan Penyaluran DD Tahap Pertama
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan dan kesejahteraan masyarakat desa melalui alokasi dana yang tepat guna, serta memfasilitasi pembayaran gaji bagi perangkat desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ