Foto: Sekretaris Desa Pondok Kubang Ibu Rosita (Kerudung Hitam) di dampingi Wakil Ketua BPD Khairul dan Sekretaris Kecamatan Pondok Kubang Mastono, pada saat acara pembagian BLT-DD kepada 29 KPM desa Pondok Kubang, acara berlangsung di Balai Desa pada hari jumat, (5/4/24).
Pembagian BLT-DD Sebanyak 29 KPM Desa Pondok Kubang Bengkulu Tengah Sukses dilaksanakan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Desa Pondok Kubang, yang terletak di kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 selama 4 bulan, yaitu Januari, Pebruari, Maret, dan April, dengan nominal masing-masing sebesar Rp 300.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 29 KPM menerima BLT-DD total Rp 1.200.000, yang langsung diserahkan oleh Kepala Desa Hasan Basri, S.Pd, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Rosita. Acara tersebut juga dihadiri oleh pihak Sekretaris Kecamatan Mastono, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Khairul, dan perangkat desa lainnya. Pembagian BLT-DD dilakukan pada Hari Jumat, 5 April 2024.
Foto: Sekretaris Kecamatan Pondok kubang Mastono pada saat menyerahkan BLT-DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara simbolis, Disaksikan oleh Sekretaris Desa Pondok Kubang Rosita (Jilbab Hitam) dan perwakilan BPD, acara berlangsung di balai Desa pada hari Jumat, (5/4/24).
Sekretaris Desa Rosita, yang mewakili Kepala Desa, menyatakan bahwa pembagian BLT-DD tersebut diberikan kepada 29 KPM di Desa Pondok Kubang.
“Kriteria penerima KPM BLT-DD adalah mereka yang memiliki disabilitas, janda lanjut usia, Kemiskinan Ekstrim atau tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH),” ungkap Sekretaris Desa Rosita.
Rosita juga mengungkapkan harapannya agar para penerima bantuan BLT-DD dapat menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sembako, terutama karena mendekati Lebaran Idul Fitri 1445 H.
“Sebanyak 29 KPM telah melewati prosedur yang benar melalui musyawarah di tingkat desa,” tambah Rosita.
Sekretaris Kecamatan Mastono menekankan bahwa penerima BLT-DD harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Desa dan regulasi lainnya.
“Dalam aturan Permendes, alokasi BLT-DD adalah sebanyak 25% dari dana desa, oleh karena itu, hal tersebut harus dijalankan sesuai ketentuan,” jelas Mustopo.
Mustopo juga menyarankan agar uang BLT-DD dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dihindari penggunaan yang tidak produktif, terutama pembelian barang yang tidak berguna.
“Manfaatkanlah uang BLT-DD sebaik mungkin dan hindari penggunaan yang tidak produktif, terutama pembelian barang yang tidak berguna,” pungkasnya. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…