Upaya Pencegahan Pungli: Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Sosialisasikan Saber Pungli
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara pada Sabtu (10/02/2024), sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar.
Sosialisasi ini terkait dengan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara, dengan fokus pada warga dan aparat kampung di wilayah Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya.
BACA JUGA: Kapolres Seluma Siapkan Pengamanan Pemilu 2024 dengan Apel Pergeseran Pasukan
AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K. M.H, Kapolres Bengkulu Utara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai Saber Pungli.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap masyarakat dapat memahami peran dan fungsi dari Satgas Saber Pungli,” ujar Iptu Freddy Simaremare, SH, Kapolsek Ketahun, yang mewakili Kapolres.
Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai Saber Pungli, dengan harapan bahwa pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang berasal dari APBD dan APBN dapat dilakukan secara bebas dan bersih dari praktik pungli.
BACA JUGA: Kejaksaan Bengkulu Tengah Gerak Cepat Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Perumahan
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat dicegah dan dihindari bersama-sama,” terang Kapolsek Iptu Freddy Simaremare, SH.
Langkah-langkah pencegahan seperti ini menjadi sangat penting dalam menjaga keadilan dan transparansi, Melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan upaya penegakan hukum yang berkelanjutan, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir, sehingga proses pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan berintegritas. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio