Transparansi Data Pemilih: KPU Bengkulu Sambut Audiensi dari KIP Bengkulu
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, bersama dengan Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, beserta Kabag Keuangan Umum dan Logistik Sudirman, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM Oktan Huzaeiry, menerima audiensi dari rombongan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu. Rombongan KIP Bengkulu diwakili oleh Ketua Hidi Cristopher, serta anggota Albert Satya Jaya, dan staf pada Selasa (30/1/2024).
Dalam audiensi tersebut, Hidi Cristopher menyampaikan informasi terkait persiapan dan kecocokan jumlah pemilih yang ada di Provinsi Bengkulu menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024. Alpin Samsen, yang merupakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa proses penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan sistem informasi data pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Alpin, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mencapai 1.494.828 pemilih. Penyampaian informasi ini menjadi bagian dari keterbukaan KPU Provinsi Bengkulu terhadap Komisi Informasi Provinsi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa persiapan pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan Umum, khususnya pada tahap persiapan daftar pemilih, transparansi dan akurasi data sangat penting. Hal ini tidak hanya untuk memastikan hak setiap warga negara untuk memberikan suara, tetapi juga untuk mencegah potensi kesalahan atau ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi integritas pemilihan.
Emex Verzoni, sebagai salah satu anggota KPU Provinsi Bengkulu, menegaskan komitmen KPU dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dia menyambut baik kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu dan menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan pemilihan.
Dalam tanggapannya, Hidi Cristopher dari KIP Bengkulu mengapresiasi keterbukaan dan responsifnya KPU Provinsi Bengkulu dalam memberikan informasi terkait persiapan Pemilihan Umum.
“Komisi Informasi Provinsi Bengkulu berperan penting dalam memastikan bahwa lembaga-lembaga pemerintahan menjalankan kewajiban mereka untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan akurat kepada masyarakat,” Terang Hidi Cristoper.
Audiensi ini tidak hanya sebagai bentuk pertukaran informasi antara KPU dan KIP, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Bengkulu. Melalui kerjasama yang baik antara kedua lembaga ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan dengan mudah, sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar dan adil. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ