THR ASN dan Pensiunan Bengkulu Sebesar 336,5 Miliar Sudah disalurkan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengumumkan bahwa total alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), pejabat, TNI, Polri, dan pensiunan ASN di Bengkulu pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp336,5 miliar.
“Total dana THR untuk ASN di Bengkulu mencapai Rp336,5 miliar, yang telah berhasil disalurkan kepada 67.999 ASN di seluruh Bengkulu,” ujar Bayu pada hari Kamis (28/3/24).
Dari total tersebut, sejumlah Rp107,4 miliar telah disalurkan kepada 20.784 ASN di lingkungan pusat kementerian/lembaga. Sementara itu, untuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, THR senilai Rp229 miliar telah disalurkan kepada 47.215 ASN.
Bayu menyatakan, “Seluruh Tunjungan Hari Raya (THR) bagi ASN Pusat sudah disalurkan. Penyaluran THR di lingkungan Pemerintah Daerah bergantung pada regulasi masing-masing kepala daerah, namun proses pencairan sudah dimulai sejak 24 Maret yang lalu.”
BACA JUGA: BPKAD Kota Bengkulu Sebut: Pembayaran TPP ASN dan THR Minggu ini
Bayu menambahkan bahwa pemerintah pusat tahun ini telah mengalokasikan THR sebesar Rp48,7 triliun untuk ASN, dengan besaran yang sama dengan 100 persen atau setara dengan satu kali gaji. Proses pencairan THR dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dengan kecepatan pencairan tergantung pada pengajuan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bayu menekankan bahwa pemberian THR kepada ASN diharapkan dapat mendorong perekonomian lokal. Dengan dihabiskannya THR untuk memenuhi kebutuhan, diharapkan dapat terjadi perputaran ekonomi yang menguntungkan bagi pelaku usaha lokal.
BACA JUGA: Pemda Mukomuko Siap Cairkan THR ASN: Dana 17 Miliar Dialokasikan dari APBD
“Kami berharap distribusi THR dapat selesai sebelum Hari Raya, agar masyarakat dapat menggunakan uangnya untuk meningkatkan perputaran dan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu,” tuturnya.
Namun, Bayu juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam membelanjakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menghindari lonjakan inflasi.
“Semoga masyarakat bijak dalam menggunakan THR agar tidak menimbulkan inflasi di daerah,” tutupnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ