Terdampak Efisiensi Anggaran: Walikota Dedy Wahyudi Optimalkan Dana Susun Program Unggulan

Efisiensi Anggaran 2025
Foto: Pemerintah Kota Bengkulu Menggelar Rakor yang dipimpin oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam menajalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada hari selasa, (04/3/25), (Ft/Ist).

Terdampak Efisiensi Anggaran: Walikota Dedy Wahyudi Optimalkan Dana Susun Program Unggulan

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada tahun 2025. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres yang ditandatangani di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025 tersebut, mewajibkan para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, dan bupati/wali kota untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi di seluruh sektor pemerintahan.

Dalam semangat mewujudkan penghematan anggaran yang maksimal, Presiden menekankan agar setiap satuan kerja pemerintahan fokus pada optimalisasi penggunaan dana. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional. Dengan adanya pemangkasan anggaran yang tidak efisien, dana yang dihemat nantinya akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Kabupaten Seluma Susun RAPBD 2025, Fokus Efesiensi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor walikota pada hari selasa, (04/3/25), Dedy mengajak setiap kepala dinas dan pimpinan unit kerja untuk bersama-sama menyusun program unggulan yang sejalan dengan visi dan misi pemerintahan.

“100 hari kerja ini benar-benar menjadi titik awal kerja kami, Inilah momentum untuk mewujudkan program kerja prioritas yang akan membawa perubahan signifikan bagi Kota Bengkulu,” ujar Dedy.

BACA JUGA: Pemerintah Pangkas DAU 2025 Efisiensi Anggaran, Ini Alokasi Dana untuk Bengkulu dan Kabupaten/Kota

Dalam pertemuan tersebut, Dedy memaparkan rencana strategis pemerintah kota untuk menggunakan dana efisiensi yang berhasil dipangkas sebagai modal pembangunan. Ia menegaskan bahwa dana yang dihemat dari pemangkasan anggaran akan dialokasikan untuk proyek-proyek pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti pembangunan jalan, perbaikan drainase, pembangunan sekolah, dan penyediaan lampu jalan.

“Kita akan bangun jalan, perbaiki drainase yang rusak, bangun sekolah yang layak dan pasang lampu jalan untuk menciptakan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan kenyamanan masyarakat,” jelas Dedy.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Peraturan Gubernur tentang ASB untuk Efisiensi Anggaran

Tak hanya itu, Walikota Bengkulu juga mencontohkan upaya-upaya konkret yang telah dilakukan, seperti renovasi Pasar Barukoto dan normalisasi drainase yang sempat menyebabkan banjir di beberapa titik.

“Semua masalah yang ada akan kita tuntaskan, Setiap hambatan dan kendala yang muncul akan segera diatasi dengan kerja keras dan sinergi antar OPD,” tegas Dedy.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Gelar High Level Meeting Evaluasi Anggaran 2025

Sebagai bagian dari upaya implementasi kebijakan efisiensi anggaran, Dedy menginstruksikan agar seluruh OPD menyusun pakta integritas yang memuat empat komitmen utama. Pertama, setiap unit kerja harus siap melaksanakan setiap perintah dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh walikota tanpa ada penundaan. Kedua, mereka harus responsif terhadap setiap keluhan dan aspirasi masyarakat, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Ketiga, OPD harus siap menerima bantuan anggaran dari pemerintah pusat jika diperlukan, guna mendukung program-program prioritas pembangunan. Keempat, setiap unit kerja harus siap menerima sanksi jika target-target yang telah disepakati tidak tercapai.

“Pakta integritas ini menjadi landasan bagi kita semua agar tetap fokus dan bertanggung jawab dalam menggunakan setiap dana yang ada, demi kemajuan Kota Bengkulu,” pungkas Dedy. (**)

Editor: (One) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *