Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Peraturan Gubernur tentang ASB untuk Efisiensi Anggaran

Analisis Standar Belanja (ASB)
Foto: Asisten II Setda Provinsi RA Denny, membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Bengkulu. pada hari selasa, (28/11/23).

Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Peraturan Gubernur tentang ASB untuk Efisiensi Anggaran

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu di wakili oleh Asisten II Setda Provinsi RA Denny, membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Provinsi Bengkulu pada Selasa (28/11). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penggunaan ASB dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Analisis Standar Belanja (ASB) memiliki peran penting dalam menganalisis kewajaran belanja pada berbagai Sub Bagian OPD di lingkup Provinsi Bengkulu. Pergub Bengkulu tentang ASB menjadi landasan bagi OPD dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) saat menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan Bawaslu Teken Kesepakatan Skema Pendanaan Hibah Pilkada 2024

Dalam Segalanya, RA Denny menjelaskan bahwa selama dua hari ke depan, melalui Biro Administrasi Pembangunan, akan dilakukan sosialisasi tentang ASB. Tujuannya adalah agar OPD, pada saat merencanakan dan melaksanakan anggaran, memiliki acuan yang jelas. Hal ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan penganggaran dan memberikan kontribusi positif dalam efisiensi anggaran pengeluaran.

Pentingnya Sosialisasi Pergub Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023 tentang ASB Provinsi Bengkulu membuat kami meminta perhatian serius dari para peserta. Pengadaan barang dan jasa adalah aspek yang sangat krusial dan berkaitan erat dengan pemahaman terhadap Pergub tentang ASB. Oleh karena itu, kami berharap peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh,” ungkap RA Denny.

BACA JUGA: Jelang KIP Award 2023: Pemprov Bersama KIP Bengkulu Lakukan Penilaian

Sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai penggunaan ASB, tetapi juga menekankan pentingnya pemahaman ini dalam konteks pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu. RA Denny berharap melalui kegiatan ini, proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan tanpa masalah hukum di masa yang akan datang. Dengan demikian, penerapan Pergub tentang ASB dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran di Provinsi Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *