Tenun Bumpak Seluma Raih Sertifikat Indikasi Geografis: Perlindungan dan Pelestarian Warisan Budaya

Tenun Bumpak Seluma
Bupati Seluma, Erwin Octavian, pada saat menerima Sertifikat Indikasi Geografis untuk Tenun Bumpak Kabupaten Seluma oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual di dampingi oleh

Tenun Bumpak Seluma Raih Sertifikat Indikasi Geografis: Perlindungan dan Pelestarian Warisan Budaya

KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, menerima Sertifikat Indikasi Geografis untuk Tenun Bumpak Kabupaten Seluma. Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Santosa. Acara berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jakarta. pada hari jumat, (26/7/24).

Penyerahan sertifikat ini menandai pengakuan resmi atas Tenun Bumpak sebagai produk unggulan dengan karakteristik unik dari Wilayah Seluma. Ini menjadi indikasi geografis pertama yang diperoleh Kabupaten Seluma, mencatat sejarah baru dalam upaya perlindungan dan promosi produk lokal.

BACA JUGA: Upaya Lestarikan Tenun Bumpak Seluma sebagai Warisan Budaya: Bupati Terima Kunjungan Tim DJKI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Seluma yang mendaftarkan indikasi geografis ini, “Tenun Bumpak merupakan warisan budaya berharga, Dengan pengakuan ini, kita berharap melindungi keaslian produk dan meningkatkan daya saing di pasar global,” ujar Min Usihen.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, turut menyampaikan apresiasinya atas kerja keras masyarakat Seluma. Ia menekankan bahwa pengakuan ini adalah hasil dari upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan mempromosikan kekayaan budaya mereka.

BACA JUGA: Bupati Seluma Tinjau Lokasi Abrasi Sungai di Cahaya Negeri dan Air Petai untuk Penanganan Darurat

“Kami berharap ini akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Seluma,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa.

Bupati Seluma, Erwin Octavian, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pengakuan resmi ini, “Sertifikat Indikasi Geografis ini adalah pengakuan atas dedikasi para penenun Seluma yang telah menjaga tradisi ini selama bertahun-tahun, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen untuk terus mendukung dan mempromosikan Tenun Bumpak Seluma agar semakin dikenal dan dihargai, baik di dalam negeri maupun internasional.

BACA JUGA: Bupati Seluma Erwin Octavian Resmi Buka Rakerda PPDI Kabupaten Seluma

Selain itu, Bupati Erwin juga berencana mendaftarkan produk-produk IG lainnya yang memiliki karakteristik khas, seperti padi klewer, jering mudo, petai, dan durian ungu. “Kami juga akan mendaftarkan produk HKI lainnya,” tambahnya, menegaskan komitmen terhadap perlindungan dan promosi produk lokal Seluma.

Penyerahan sertifikat ini bukan hanya meningkatkan kesadaran akan nilai budaya dan ekonomis dari Tenun Bumpak Seluma, tetapi juga diharapkan memberikan perlindungan hukum terhadap produk ini. Dengan adanya sertifikat ini, Tenun Bumpak Seluma dilindungi dari potensi pemalsuan dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Ini juga memastikan bahwa produk ini diakui sebagai milik Seluma, tidak diambil alih atau diakui oleh daerah lain.

BACA JUGA: Bupati Seluma Luncurkan Program Merdeka Sinyal di Ulu Talo

Ke depan, diharapkan semakin banyak produk-produk lokal dari Kabupaten Seluma yang mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis. Ini tidak hanya melindungi keaslian produk tersebut, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saingnya. Langkah ini juga diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal yang sama, melestarikan kekayaan budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Sertifikat Indikasi Geografis untuk Tenun Bumpak Seluma, langkah besar telah diambil untuk melindungi dan mempromosikan warisan budaya yang sangat berharga ini. Semoga pengakuan ini menjadi awal dari peningkatan kesejahteraan masyarakat Seluma dan pelestarian kekayaan budaya Indonesia. (**)

Editor: (KB1) Share
pewarta: rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *