Upaya Lestarikan Tenun Bumpak Seluma sebagai Warisan Budaya: Bupati Terima Kunjungan Tim DJKI
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Almedian Saleh, SKM, ME, menerima kunjungan Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Tenun Bumpak Seluma dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Bupati Seluma Pada Rabu, 22 Mei 2024, dan bertujuan untuk melaksanakan pengecekan terhadap tenun bumpak yang merupakan warisan budaya Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin Octavian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim dari DJKI atas upaya mereka dalam melakukan pengecekan terhadap tenun bumpak.
BACA JUGA: Bupati Seluma Buka Muscab dan Diklat HIPMI, Dorong Sinergi Pengusaha Muda untuk Pembangunan Daerah
”Kami sangat berterima kasih kepada tim yang telah melakukan pengecekan kembali terhadap tenun bumpak di Kabupaten Seluma, Kami berharap tenun bumpak ini dapat diakui secara hukum sebagai budaya asli Kabupaten Seluma,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pengakuan hukum untuk tenun bumpak sebagai upaya melestarikan warisan budaya lokal. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan tenun bumpak dapat menjadi salah satu kekayaan intelektual yang diakui secara resmi dan dapat melindungi hak-hak para pengrajin lokal.
Sebelum pertemuan di ruang rapat Bupati Seluma, tim pemeriksaan substantif telah melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda, yaitu:
- Karya Bersama di Kelurahan Masmambang
- Maju Bersama di Desa Kampai
- Koperasi Sentosa Serasan Seijoan di Desa Kampai
Ketiga lokasi tersebut merupakan pusat produksi tenun bumpak yang menjadi fokus pengecekan tim DJKI. Pengecekan ini melibatkan verifikasi terhadap proses produksi, bahan yang digunakan, dan teknik tenun yang diterapkan oleh para pengrajin di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Bupati Seluma Erwin Octavian Gelar Kegiatan Sapa Warga di Desa Taba
Pemerintah Kabupaten Seluma sangat mendukung upaya pengakuan IG untuk tenun bumpak. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erwin Octavian menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung para pengrajin tenun melalui berbagai program dan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas dan pemasaran produk tenun bumpak.
“Kami akan terus mendukung para pengrajin tenun bumpak melalui berbagai program pelatihan dan pemasaran, Kami ingin memastikan bahwa tenun bumpak Seluma tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga di kancah internasional,” tambah Bupati.
Selain upaya pengakuan IG, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melestarikan warisan budaya tenun bumpak melalui berbagai inisiatif. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan bagi generasi muda tentang teknik tenun tradisional. Tujuannya adalah agar pengetahuan dan keterampilan ini dapat diwariskan kepada generasi berikutnya, sehingga tenun bumpak tetap lestari.
BACA JUGA: Bupati Seluma Berikan Arahan pada Bimtek SPIP, Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
“Kami juga mengadakan berbagai pelatihan bagi generasi muda agar mereka dapat belajar dan melestarikan teknik tenun tradisional ini, Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan berkembang,” Terang Bupati.
Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa tenun bumpak Seluma dapat diakui secara resmi dan dilindungi hak-haknya. Harapan besar terletak pada pengakuan ini sebagai langkah awal menuju pelestarian dan pengembangan warisan budaya yang berharga ini.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini dan memastikan bahwa tenun bumpak Seluma mendapatkan pengakuan yang layak, Dengan demikian, kita dapat melestarikan budaya kita dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Bupati Erwin Octavian. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego