Misteri Tumpahnya Muatan Kapal di Perairan Pontianak: Kecelakaan atau Kelalaian?

Muatan Kapal Pontianak
Foto: Tampak Kegiatan Salvage, Crane pada saat mengangkat Besi dari Muatan kapal tumpah ke laut Pontianak, (Ft/Ist).

Misteri Tumpahnya Muatan Kapal di Perairan Pontianak: Kecelakaan atau Kelalaian?

KANTOR-BERITA.COM, PONTIANAK|| Peristiwa tumpahnya muatan kapal tongkang TB.KSD-15/TKKSD-50 di perairan Pontianak pada 2 Maret 2020 masih menjadi sorotan publik hingga saat ini. Kejadian tersebut tidak hanya mengundang pertanyaan terkait penyebab kecelakaan, tetapi juga membuka dugaan adanya aktivitas salvage tanpa izin yang terjadi di lokasi kejadian.

Menurut laporan kecelakaan kapal dengan nomor AP.502/1/1/KSOP.PTK-20, kapal tongkang yang berangkat dari Pelabuhan Marunda pada 25 Februari 2020 membawa muatan besi ulir dan besi polos seberat hampir 5.000 ton milik PT WIKA. Saat mencapai perairan Pontianak di titik koordinat 0°09’710″ LS – 108°49’697″ BT, kapal mengalami kecelakaan yang menyebabkan sebagian besar muatan tumpah ke laut.

 

Tumpahan muatan kapal Pontianak
Foto: Kegiatan Salvage pada saat mengumpulkan Besi Ulir tumpahan kapal yang mengalami kecelakaan, (Ft/Ist) 

Dari seluruh muatan, hanya beberapa batang besi yang tersisa di atas kapal tongkang. Insiden ini menjadi perhatian karena muatan yang tumpah bernilai ekonomis tinggi dan memiliki dampak signifikan terhadap aktivitas perairan di sekitar Pontianak.

Laporan kecelakaan kapal menyebutkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kondisi cuaca buruk, dengan gelombang tinggi mencapai 2,5 hingga 3 meter, angin kencang dari arah barat laut, dan arus laut yang kuat. Namun, data dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) pada waktu kejadian menunjukkan kondisi cuaca yang berbeda.

BACA JUGA: Kapolda Kalbar Dukung Ketahanan Pangan, Program Asta Cita Menuju Swasembada Nasional

Menurut analisis BMKG, pada 2 Maret 2020, cuaca di lokasi kejadian cenderung berawan, dengan angin bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 4-15 knot, serta gelombang tergolong tenang hingga sedang. Perbedaan signifikan ini menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan laporan kecelakaan kapal tersebut.

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Seksi Penjagaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, Ahmad Tolis, menjelaskan bahwa data dalam laporan kecelakaan berasal dari laporan Kapten Kapal. “Laporan itu disampaikan oleh Kapten Kapal yang bertanggung jawab pada saat kejadian,” jelasnya Beberapa waktu lalu kepada awak media.

BACA JUGA: Pelindo Bangun Bali Maritime Tourism Hub: Destinasi Maritim Global Baru di Pelabuhan Benoa

Dalam dua tahun terakhir sejak kecelakaan, aktivitas salvage atau penyelamatan muatan kapal yang tumpah terus berlangsung. Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan salvage ini diduga dilakukan tanpa izin resmi. Beberapa pihak yang diduga terlibat adalah pengusaha galangan kapal berinisial Ar dan Ak.

Ketika dimintai tanggapan, Ahmad Tolis menegaskan bahwa izin untuk kegiatan salvage dikeluarkan oleh otoritas pusat. Namun, menurutnya, KSOP Pontianak tetap harus diberitahu jika ada kegiatan seperti itu di wilayah mereka agar dapat dilakukan pengawasan.

“Kami tidak mengetahui adanya kegiatan salvage yang Anda maksudkan. Jika memang ada, seharusnya pusat memberi informasi kepada kami. Pengawasan terhadap kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab kami di wilayah ini,” ujar Ahmad Tolis.

BACA JUGA: Perdana, 50 Yachter Internasional Sandar di BMTH Pelindo: Dorong Pariwisata Maritim Dunia

Peristiwa tumpahnya muatan kapal tongkang di perairan Pontianak masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait penyebab utama kecelakaan dan legalitas kegiatan salvage. Ketidaksesuaian antara laporan LKK dan analisis BMKG menegaskan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran.

Di sisi lain, dugaan aktivitas salvage ilegal menandakan pentingnya pengawasan yang ketat dari otoritas terkait. Langkah-langkah ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi lingkungan laut dan memastikan hak-hak pihak yang memiliki muatan kapal. (**)

Editor: (One) Share
Pewarta: Tris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *