Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Tetapkan Pimpinan Periode 2024-2029
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu secara resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi untuk periode 2024-2029. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 14 Oktober 2024. Rapat ini dipimpin oleh Samsu Amanah, Ketua Dewan Sementara, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Dewan Sementara, Samsu Amanah, menyampaikan bahwa berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan, partai politik yang mendapatkan suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif telah mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki posisi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029. Ia menegaskan bahwa proses pengumuman dan penetapan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan berdasarkan hasil rapat internal setiap partai politik.
BACA JUGA: Pengukuhan Pimpinan DPRD Rejang Lebong 2024-2029: Sinergi Baru untuk Pembangunan Daerah
“Berdasarkan surat yang diterima dan dibacakan oleh Sekretaris Dewan, partai politik peraih suara terbanyak telah menetapkan nama-nama yang akan mengisi posisi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu,” ujar Samsu Amanah dalam sambutannya.
Dalam pengumuman tersebut, beberapa nama anggota DPRD dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak dipilih untuk mengisi posisi pimpinan. Berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari setiap partai politik, berikut adalah susunan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029:
- Ketua DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029: Sumardi dari Partai Golkar.
- Wakil Ketua I 2024-2029: Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN).
- Wakil Ketua II 2024-2029: Sonti Baskara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Wakil Ketua III 2024-2029: Agus Riyadi dari Partai Gerindra.
Susunan ini telah diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna oleh Erlangga, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam rapat ini, keputusan untuk menetapkan pimpinan definitif dewan diambil dengan tujuan menjaga keberlanjutan fungsi legislatif di provinsi tersebut.
BACA JUGA: Penetapan Pimpinan DPRD Bengkulu Periode 2024-2029, Tiga Nama Sudah Masuk, Gerindra Masih Ditunggu
Setelah nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu diumumkan, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu segera memproses usulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Gubernur Bengkulu. Proses ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar pimpinan DPRD yang definitif dapat dilantik dan menjalankan tugas-tugas mereka secara resmi.
“Hari ini kita telah menggelar rapat paripurna untuk pengumuman dan penetapan usulan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu,” kata Samsu Amanah.
Lebih lanjut, Samsu Amanah menjelaskan bahwa setelah rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Bengkulu akan segera menyampaikan nama-nama pimpinan yang telah ditetapkan kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Proses ini dilakukan agar pelantikan dapat segera dilaksanakan dan struktur pimpinan DPRD bisa terbentuk secara lengkap.
“Kami rapat hari ini untuk menetapkan usulan pimpinan saja. Selanjutnya, nama-nama yang sudah ditetapkan akan kami sampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu,” ujar Samsu singkat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ