Penetapan Pimpinan DPRD Bengkulu Periode 2024-2029, Tiga Nama Sudah Masuk, Gerindra Masih Ditunggu
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menerima tiga nama calon pimpinan definitif untuk periode 2024-2029. Ketiga nama tersebut berasal dari empat partai politik yang meraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif Februari 2024. Hingga saat ini, baru tiga partai yang menyampaikan nama, sementara satu nama dari Partai Gerindra masih ditunggu.
Nama-nama yang sudah diterima Sekretariat DPRD adalah Sumardi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD, Suprisman dari PAN sebagai Wakil Ketua I, dan Sonti Bakara dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II. Namun, usulan dari Partai Gerindra untuk posisi Wakil Ketua III belum disampaikan.
BACA JUGA: Ketua Sementara DPRD Bengkulu Kirim Surat Ke Parpol Untuk Pembentukan Fraksi dan AKD
Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tiga nama tersebut beberapa waktu lalu. Namun, ia menegaskan bahwa untuk melengkapi unsur pimpinan, nama dari Partai Gerindra masih ditunggu. Pihak Sekretariat DPRD bahkan sudah mengirimkan surat resmi kepada Gerindra agar segera menyerahkan nama calon Wakil Ketua III.
”Setelah semua usulan dari partai politik masuk, kami akan meneruskannya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK), Setelah SK Mendagri turun, barulah kita bisa melaksanakan pelantikan dalam Paripurna Istimewa,” kata Erlangga.
Erlangga juga memberikan tenggat waktu hingga Senin bagi Partai Gerindra untuk menyerahkan nama calon Wakil Ketua III. Jika hingga batas waktu tersebut usulan belum diterima, pihak Sekretariat DPRD akan tetap mengajukan tiga nama awal ke Mendagri terlebih dahulu. Usulan dari Gerindra akan disusulkan kemudian untuk menghindari kekosongan kepemimpinan di DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kami akan teruskan tiga nama yang sudah ada jika sampai Senin Gerindra belum menyampaikan usulan mereka, Hal ini dilakukan agar kegiatan DPRD tidak terhambat, Saat ini, kita harus segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, jadi tidak bisa menunggu terlalu lama,” tambah Erlangga.
BACA JUGA: Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bengkulu 2024-2029: Sinergi Baru Menuju Pembangunan Kota
Erlangga juga menekankan bahwa setelah pelantikan unsur pimpinan DPRD, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Bengkulu harus segera dibentuk. AKD ini mencakup Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Badan Kehormatan, dan berbagai komisi-komisi yang berfungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kerja DPRD.
”Setelah pelantikan, kita harus segera membentuk AKD untuk memastikan kerja-kerja DPRD berjalan efektif, Semua badan dan komisi harus segera diisi agar kita bisa menjalankan program-program dan agenda legislasi secara optimal,” tegas Erlangga.
Sumardi, yang didaulat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu oleh Partai Golkar, mengonfirmasi bahwa dirinya sudah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar untuk mengemban tugas tersebut. SK tersebut telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD sekitar tiga minggu yang lalu sebagai langkah awal persiapan pelantikan pimpinan DPRD.
“Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin,” ujarnya singkat namun penuh komitmen, Sumardi menegaskan bahwa tugas sebagai Ketua DPRD adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan transparansi, untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ