Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045, pada hari Kamis, (20/6/24), (Ft/Ist/qq).

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, Msi, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024 dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas dua Raperda penting, yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 (sisa perhitungan) dan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (20/6).

Kedua Raperda ini menjadi fokus utama dalam agenda rapat paripurna kali ini, yang dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang berjumlah delapan fraksi. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda yang telah disampaikan, sebagai langkah awal dalam proses pembahasan yang lebih mendetail.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun 2024

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 menjadi salah satu agenda utama dalam rapat paripurna tersebut. Raperda ini membahas sisa perhitungan pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2023. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran yang telah disetujui dalam APBD tahun tersebut.

Setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta hasil yang telah dicapai berdasarkan sisa perhitungan yang diajukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah melalui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, Msi, bertanggung jawab untuk menjelaskan secara rinci setiap aspek dari pertanggungjawaban ini, termasuk pencapaian program dan proyek yang telah dilaksanakan.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Membahas 3 Poin Penting

Selain pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu untuk periode 2025-2045. Raperda ini merupakan panduan strategis dalam pengembangan wilayah dan pembangunan di Provinsi Bengkulu dalam kurun waktu yang panjang. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu memberikan masukan dan evaluasi terhadap visi, misi, serta strategi yang tertuang dalam RPJPD tersebut.

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten III Setda, Nandar Munadi, Msi, menjelaskan secara komprehensif tentang arah pembangunan jangka panjang yang direncanakan, termasuk prioritas-prioritas pembangunan yang akan dikejar serta langkah-langkah strategis untuk mencapainya. Diskusi intensif dilakukan untuk memastikan bahwa RPJPD ini tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mempersiapkan Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan masa depan.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pembahasan Reses, Raperda Badan Musyawarah Adat, dan Raperda Perpustakaan

Setelah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, rapat paripurna menyetujui untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih mendalam dan detail dari setiap pasal dalam Raperda, serta mempertimbangkan masukan dari semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses legislasi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui rapat paripurna ini, menegaskan komitmennya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pembangunan jangka panjang daerah. Partisipasi aktif fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu juga merupakan cermin dari semangat demokrasi dan keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *