Anggiat Napitupulu, menyambut seluruh peserta dan mengapresiasi pemilihan Provinsi Bali sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi.
KANTOR-BERITA,COM, BALI – Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ganda Samosir, baru-baru ini mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2023 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 30 Agustus hingga 01 September 2023, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Badung, Bali.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Badan Reserse Kriminal POLRI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional.
BACA JUGA: TelkomGroup Siap Dukung Suksesnya KTT ASEAN ke-43 dengan Infrastruktur Telekomunikasi Terdepan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, menyambut seluruh peserta dan “mengapresiasi pemilihan Provinsi Bali sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut.”
Dia menyatakan harapannya bahwa Aplikasi Cekal Online dapat terus ditingkatkan pengembangannya agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar, khususnya dalam hal pencegahan dan penangkalan.
BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Memperkenalkan Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, membuka acara Rapat Koordinasi dan Pencegahan Tahun 2023. Dia juga menyampaikan bahwa Aplikasi Cekal Online, yang diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-72 pada tanggal 27 Januari 2022, telah memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tindakan pencegahan dan penakalan oleh seluruh jajaran Keimigrasian di Kantor Wilayah.
Fokus utama rapat ini adalah untuk mengingatkan pentingnya penggunaan Aplikasi Cekal Online dalam semua tahap proses, mulai dari pengisian data hingga verifikasi oleh Kementerian/Lembaga (APH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang berwenang dalam permohonan cekal.
Rapat koordinasi ini mencerminkan tekad bersama untuk menjaga sinergi dan dukungan antara instansi-instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penangkalan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga, upaya dalam menjaga keamanan dan menjaga nasional terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.(**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek