Proyek Sumur Bor di Desa Padang Serasan Diduga Overbudget, Kepala Desa Bungkam

Desa Padang Serasan
Foto: Pembangunan dua unit sumur bor di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, (Ft/Ist).

Proyek Sumur Bor di Desa Padang Serasan Diduga Overbudget, Kepala Desa Bungkam

Kantor-Berita.Com|| Pembangunan dua unit sumur bor di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menuai sorotank. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 itu dinilai menelan anggaran yang cukup besar sehingga memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah desa Padang Serasan melaksanakan dua kegiatan fisik utama pada tahun 2025. Pertama, pembuatan 1 unit menara tower sumur bor senilai Rp85.398.000, dan kedua, pembuatan sumur bor lengkap dengan tiang serta penampung air senilai Rp52.530.000. Total anggaran kedua proyek mencapai lebih dari Rp137 juta dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

||BACA JUGA: Peristiwa Tidak Mengenakkan: Kades Padang Serasan Dianiaya Saat Menagih Hutang

Sebagaimana diketahui, sistem pelaksanaan Dana Desa (DD) mengedepankan prinsip swakelola, di mana Kepala Desa dan perangkat terlibat langsung dalam proses pembangunan. Tujuannya bukan untuk mencari keuntungan, tetapi untuk meningkatkan partisipasi warga sekaligus menekan biaya agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dana Desa itu prinsipnya gotong royong. Pekerjaan dilakukan secara swakelola, bukan proyek kontraktor. Artinya, tidak ada margin keuntungan seperti proyek konvensional,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Padang Serasan kepada Kantor-Berita.com, Jumat (7/11/25).

||BACA JUGA: Polsek Manna dan Bulog GSP Berkolaborasi, Pasokan Beras Murah untuk Masyarakat

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan berbasis dana desa seharusnya lebih efisien karena sebagian besar tenaga kerja berasal dari warga setempat. Dengan demikian, anggaran dapat dimaksimalkan untuk kualitas bangunan, bukan untuk keuntungan pihak tertentu.

Dalam pandangan para pemerhati kebijakan publik, program Dana Desa adalah bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat desa untuk mengelola pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Oleh karena itu, pelaksanaan setiap kegiatan wajib berpedoman pada prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

“Kalau kegiatan fisik seperti sumur bor ini dikerjakan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, maka semestinya biayanya bisa ditekan jauh lebih hemat. Tujuan utamanya bukan mencari keuntungan, melainkan memenuhi kebutuhan dasar warga,” jelas seorang pemerhati pembangunan desa di Bengkulu.

||BACA JUGA: Bengkulu Selatan Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Rifai Tekankan Sinkronisasi Data

Dana Desa sendiri telah menjadi salah satu program unggulan nasional sejak digulirkan pada tahun 2015. Setiap desa di Indonesia menerima kucuran dana miliaran rupiah setiap tahun yang harus dikelola secara hati-hati agar tidak terjadi penyimpangan.

Namun, praktik di lapangan sering kali menunjukkan adanya indikasi ketidakefisienan, bahkan potensi penyalahgunaan anggaran. Karena itu, peran pengawasan dari Inspektorat, Dinas PMD, dan masyarakat sangat krusial agar penggunaan Dana Desa tetap sesuai peruntukan.

Menurut pantauan awak media Kantor-Berita.com, hingga saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana audit tersebut. Namun, sejumlah sumber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyebutkan bahwa pengawasan terhadap proyek Dana Desa akan diperketat pada akhir tahun 2025 sebagai bagian dari program evaluasi tahunan.

||BACA JUGA: Kasus Kredit Sawit Rp1,3 Triliun, Pemilik PT DPM di Jerat TPPU

Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Desa Padang Serasan sulit ditemui. Beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Sikap diam ini justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait penggunaan anggaran. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *