Proyek Jalan Desa di Seluma Tuai Sorotan: Dibangun ke Sungai dan Pakai Material Tak Berizin

Proyek Jalan Desa Bandung Agung
Foto: Proyek Jalan Desa di Seluma Tuai Sorotan: Dibangun ke Sungai dan Pakai Material Tak Berizin, (Ft/Ist).

Proyek Jalan Desa di Seluma Tuai Sorotan: Dibangun ke Sungai dan Pakai Material Tak Berizin

Kantor-Berita.Com, Seluma|| Pemerintah Desa Bandung Agung, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, tengah menjalankan proyek pembangunan infrastruktur jalan berupa rabat beton yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Proyek ini memiliki volume 25 meter panjang, 2 meter lebar, dan ketebalan 15 sentimeter, dengan nilai anggaran sebesar Rp35.065.000.

Namun, proyek yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat ini justru mengundang tanda tanya. Jalan rabat beton tersebut ternyata dibangun menuju arah sungai, bukan ke permukiman atau area pemukiman warga sebagaimana lazimnya fungsi jalan desa.

BACA JUGA: (BREAKING NEWS) Kejati Bengkulu Tahan 5 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

Tim media yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek menemukan beberapa hal yang patut dipertanyakan. Selain arah jalan yang menuju langsung ke sungai, material pengerjaan proyek ternyata tidak berasal dari sumber galian resmi, melainkan diambil dari pinggiran sungai di sekitar lokasi pekerjaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bandung Agung tidak berada di tempat karena tengah berada di Kota Bengkulu. Namun, tim media berhasil mewawancarai Sekretaris Desa yang membenarkan bahwa material pembangunan rabat beton memang diambil dari aliran sungai setempat.

BACA JUGA: Seluma Siap Sukseskan Cetak Sawah Rakyat dan Swasembada Pangan Bengkulu

“Benar, material diambil dari pinggir sungai karena saat ini kuari atau galian C di daerah kami sedang tidak beroperasi akibat air besar. Jadi, kami manfaatkan batu dan pasir yang ada di sekitar lokasi pekerjaan,” ujar Sekretaris Desa Bandung Agung.

Pernyataan Sekretaris Desa menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas pengadaan material proyek tersebut. Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang didanai oleh APBDes, segala bentuk penggunaan anggaran harus disertai bukti pengeluaran resmi, termasuk untuk pembelian material konstruksi.

Jika material yang digunakan berasal dari sungai atau tempat tak berizin, maka akan muncul masalah serius dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Hal ini bisa membuka celah penyimpangan administrasi, bahkan berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran hukum atau temuan dari lembaga pengawas keuangan.

BACA JUGA: Pemkab Seluma Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

“Jika material berasal dari luar galian resmi, lalu bagaimana SPJ-nya? Tidak mungkin ada kuitansi pembelian dari pihak yang tidak memiliki izin galian C,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah kalangan mendesak agar Inspektorat Kabupaten Seluma dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini. Penelusuran harus menyasar mulai dari perencanaan, proses pengadaan material, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, maka harus ada tindakan hukum. Apalagi jika SPJ fiktif dibuat untuk menutupi pengadaan material tak resmi,” tegas seorang aktivis antikorupsi lokal.

BACA JUGA: Pulau Enggano, Seluma, dan Kaur Dapat Proyek Kampung Nelayan dari KKP

Mayoritas warga Desa Bandung Agung mengaku tidak mengetahui secara detail tujuan pembangunan jalan tersebut. Beberapa mengaku belum pernah melihat adanya sosialisasi atau musyawarah desa terkait lokasi dan urgensi pembangunan jalan rabat beton menuju sungai.

“Kami sebagai warga tidak diajak rembuk. Tahu-tahu sudah dibangun saja jalan ke arah sungai itu. Memang ada aktivitas warga ke sungai, tapi sangat jarang,” ujar warga lainnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *