Pemprov Bengkulu Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan
Foto: Kantor Samsat Bengkulu, Para wajib pajak saat antri dalam proses pembayaran Pajak, (dok).

Pemprov Bengkulu Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memutuskan untuk melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan yang telah dimulai sejak dua tahun yang lalu. Program ini diperpanjang karena dianggap sangat memberikan manfaat bagi warga dan berkontribusi signifikan terhadap pemasukan daerah.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam wawancara dengan RRI pada Selasa (7/5), mengatakan bahwa banyak warga masih membutuhkan program pemutihan pajak ini.

”Saya mendapat banyak masukan dari masyarakat bahwa program ini sangat dibutuhkan, Selain itu dampak program ini terhadap pendapatan daerah juga sangat positif,” ungkap Rohidin.

Lebih lanjut, Rohidin menambahkan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan juga bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang telah lama tidak membayar pajak. Dengan adanya program ini, diharapkan pemilik kendaraan akan termotivasi untuk memperbarui status pajak kendaraan mereka.

“Kami mulai membuka kembali program ini di bulan Mei,” jelas Rohidin Mersyah.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa program ini dihidupkan kembali untuk membantu masyarakat yang selama ini terbebani dengan pajak kendaraan yang belum terbayar. Menurut Haryadi, dalam program pemutihan kali ini, para pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak akan dikenakan denda, Program ini akan berlangsung hingga akhir tahun.

”Pemutihan pajak akan berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun mobil,” kata Haryadi.

Haryadi menambahkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan sejak awal tahun hingga Mei, banyak daerah yang masih menjalankan program pemutihan pajak. Oleh karena itu, setelah koordinasi dengan Tim Pembina Samsat dan pimpinan, Gubernur sangat mendukung pelaksanaan pemutihan pajak ini dari bulan ini hingga akhir tahun.

Program pemutihan pajak ini dibuka kembali dengan harapan besar dari pemerintah provinsi bahwa masyarakat Bengkulu, khususnya wajib pajak, akan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak mereka.

”Dengan program ini, kami berharap masyarakat akan terbantu dan menjadi lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak mereka,” tutur Haryadi.

Pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki kewajiban pajak tapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang pada gilirannya akan meningkatkan kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan. Program seperti ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak, yang merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, dengan dibukanya kembali program pemutihan pajak kendaraan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat, serta terjalinnya hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan warganya dalam konteks kewajiban fiskal. Ini adalah langkah positif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan warganya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *