Presiden Prabowo Subianto Akan Melantik 270 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan akan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan ini mencakup para kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini disampaikan Bima Arya melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
BACA JUGA: Permendagri Nomor 10 Tahun 2024: Aturan Baru Pakaian Dinas ASN di Kemendagri dan Pemda
“Insyaallah, Pak Prabowo akan melantik kepala daerah terpilih sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ungkap Bima, dikutif dari laman Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyampaikan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, akan turut dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena melibatkan sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
BACA JUGA: Exit Meeting Pemkot dan Itjen Kemendagri Bahas Strategi Optimalisasi PAD
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama, yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, dikhususkan untuk kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa. Gelombang kedua akan mencakup kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya telah ditolak atau dibatalkan oleh MK. Sementara itu, gelombang ketiga diperuntukkan bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya digugat dan memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok lainnya akan disesuaikan dengan hasil sidang MK, baik untuk gugatan yang ditolak maupun untuk yang memerlukan Pilkada ulang,” jelas Bima.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan tahap pertama akan menjadi langkah penting dalam memastikan transisi kepemimpinan daerah berjalan lancar. Adapun pelantikan berikutnya akan dilakukan setelah MK menyelesaikan proses persidangan terkait sengketa hasil Pilkada.
Menurut Bima, jadwal pelantikan ini telah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan DPR RI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, Presiden merespons dengan baik dan menyetujui jadwal yang telah disepakati bersama, Selain itu hal ini juga telah mendapat persetujuan bulat dari DPR,” kata Bima.
Bima Arya menekankan bahwa pelantikan yang dilaksanakan tepat waktu sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di daerah. Kepala daerah yang baru dilantik diharapkan dapat segera bekerja untuk melanjutkan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan langkah awal bagi para kepala daerah terpilih untuk segera merealisasikan visi dan misinya, Kita berharap mereka dapat bekerja dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bima. (**)
Editor: (One) Share
Pewarta: QQ











