KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA – Dalam upaya untuk memudahkan calon pengendara motor dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi( SIM) C, Indonesia menerapkan persyaratan ujian praktik yang baru. Lintasan ujian ini mengalami perubahan signifikan dari sebelumnya yang melibatkan formasi angka 8 dan zig zag. Kini, lintasan tersebut berubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Respon positif terhadap perubahan ini banyak ditemukan di kalangan masyarakat. Salah satu pemohon SIM, Fatima, mengungkapkan bahwa meskipun telah mencoba ujian praktik pembuatan SIM C sebanyak 4 kali sebelumnya, baru kali ini ia berhasil.
“ Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin, karena lebih luas dan enggak ada Zig Zag dan angka 8 lagi” Tutur Fatimah.
Eko Agus Setiawan, anggota komunitas motor di Purbalingga, juga mengakui bahwa perubahan lintasan membuat ujian praktik menjadi lebih mudah.
” Lintasan yang terbaru ini lebih mudah dari pada yang dulu karena kalau dahulu ada angka 8 dan ber Zig Zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar di banding yang dulu,” tulisnya.
Gunarti Nilangsih, anggota komunitas difabel, merasa bahwa lintasan ujian ujian baru sangat membantu. Selain menghadapi lintasan, para pemohon juga mendapatkan edukasi mengenai cara berkendara yang benar.
“ Alhamdulilah sangat membantu. Jadi punya wawasan berkendara, ” katanya.
Pelajar bernama Lingga juga memberikan respon positif terhadap lintasan ujian baru ini. Saya merasa mengikuti ujian ini merupakan pengalaman yang bermanfaat sebagai bekal untuk saat saya bisa memiliki SIM nanti.
“ Ini buat pembelajaran saya kalau tahun depan sudah bisa bikin SIM, saya pernah coba dan cukup mudah” ujarnya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri telah mengumumkan perubahan lintasan ujian praktik untuk mendapatkan SIM C akan diterapkan di seluruh Indonesia mulai Senin, 7 Agustus 2023. Lintasan baru ini memiliki bentuk huruf S. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi, mengatakan bahwa terobosan ini akan diterapkan secara bertahap di berbagai jajaran kepolisian mulai Senin mendatang.
Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;
2.Uji membentuk angka 8 keinginan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Editor: (Kb1) Share
Mangcek