Penutupan Pelatihan Aparatur Desa Bengkulu, Sekda Sebut: Tidak ada Lagi Desa Bermasalah
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ini telah resmi berakhir. Pelatihan yang diadakan di salah satu hotel di Kota Bengkulu ini merupakan program dari Direktorat Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI dan ditutup secara virtual oleh Direktur Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo, pada (22/11/24).
Dalam sambutannya, La Ode Ahmad P. Bolombo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas partisipasi seluruh peserta serta apresiasi kepada jajaran pemerintah provinsi yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.
BACA JUGA: Desa Sri Kuncoro Dicanangkan Sebagai Desa Cinta Statistik di Bengkulu Tengah
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan pelatihan ini, Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan untuk memperkuat pemerintahan desa dan pembangunan di tingkat desa,” ujar La Ode.
Pelatihan ini, menurut La Ode, adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun kapasitas aparatur desa agar lebih mandiri dan berkompeten. Upaya ini sangat diperlukan untuk mendorong pengembangan desa secara lebih mandiri, kreatif, dan inovatif, yang merupakan prasyarat penting dalam pembangunan desa di Indonesia.
BACA JUGA: 28 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap Kedua 2024
“Pemerintah telah menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendukung perkembangan desa, Kami juga melibatkan para narasumber yang berkompeten untuk memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi aparatur desa,” Papar La Ode.
Dengan penguatan kapasitas aparatur desa, La Ode berharap agar desa-desa di Indonesia dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan sosial, “Jika desa maju, daerah akan ikut maju, Dari desa kita berharap Indonesia tumbuh menjadi negara yang mandiri, sejahtera dan bahagia,” Tegas La Ode.
BACA JUGA: Transformasi SMK Putra Nusantara 4: Dari Bangunan Sederhana Menuju Fasilitas Modern
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu, dengan total 704 desa yang mengirimkan delegasi. Terdapat sekitar 2.200 peserta yang terdiri dari aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa, yang antusias mengikuti pelatihan selama beberapa hari.
Dalam penutupan acara, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, hadir dan melepas tanda peserta sebagai simbol resmi berakhirnya pelatihan. Beliau didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, serta para narasumber yang terlibat dalam program tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan semacam ini sangat bermanfaat bagi aparatur desa, terutama dalam memahami tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai hukum.
BACA JUGA: Bawaslu Bengkulu Terima 18 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Delapan Di Antaranya Teregistrasi
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang telah menyelenggarakan pelatihan ini, Dengan anggaran APBD Provinsi Bengkulu, tentunya tidak mungkin mencakup seluruh aparatur desa dalam program pelatihan, sehingga bantuan dari pemerintah pusat ini sangat kami hargai,” ujar Isnan Fajri.
Ia juga menyoroti pentingnya setiap desa untuk terlibat dalam pelatihan semacam ini guna memperdalam pengetahuan aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa secara profesional. Ia menekankan bahwa pengetahuan yang didapat dari pelatihan ini harus diterapkan di desa masing-masing.
”Harapan kami, setiap peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan ilmu yang telah didapatkan, Jadikan materi pelatihan ini sebagai panduan dalam pengelolaan desa agar terhindar dari berbagai masalah hukum,” tegas Isnan.
Sekda Isnan Fajri mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas ini diharapkan akan mengurangi masalah-masalah yang mungkin timbul di desa, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa. Dengan adanya pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan dan administrasi yang sesuai prosedur, diharapkan aparatur desa dapat mengelola dana desa dengan lebih efektif dan bertanggung jawab.
”Setelah pelatihan ini, kami berharap tidak ada lagi kasus yang melibatkan aparatur desa atau pengurus kelembagaan desa dalam masalah hukum, Semua aparatur desa harus memahami regulasi dan mampu mengelola keuangan dengan tepat,” Pungkas Isnan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ