Foto: Tampak Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, ditengah-tengah Pengurus Perangkat desa Se-Bengkulu Selatan, pada acara Launching Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), acara berlangsung di Balai Sekundang Manna Pada Sabtu (27/01/24).
Peningkatan Kinerja dan Transparansi: Bupati Bengkulu Selatan Perkenalkan NPID
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE., MM, meluncurkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dalam sebuah acara yang diadakan di Balai Sekundang Manna Pada Sabtu (27/01/24), Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1, FKPD, Camat, Kades, dan perangkat desa dari seluruh Kabupaten Bengkulu Selatan.
Secara simbolis, Bupati Gusnan Mulyadi menyerahkan NIPD kepada 959 perangkat desa yang telah terverifikasi, tersebar di 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan. Peluncuran ini merujuk pada Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 77 tahun 2023, yang bertujuan memberikan peningkatan kinerja bagi perangkat desa agar dapat bekerja secara profesional dan proporsional dalam konteks penyelenggaraan administrasi desa.
Foto: Perangkat Desa Se-kabupaten Bengkulu Selatan pada saat menghadiri acara Peluncuran Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), acara berlangsung di Balai Sekundang Manna Pada Sabtu (27/01/24).
Dalam sambutannya, Bupati Gusnan Mulyadi menekankan pentingnya NIPD sebagai identitas resmi setiap perangkat desa.
“NIPD akan menjadi landasan dan efektivitas serta transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa dengan memiliki identitas yang jelas, dan ini langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati Gusnan.
Bupati berharap dengan diluncurkannya NIPD, semangat perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa dapat bertambah.
“Semoga dapat menambah semangat, serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Tutur Bupati.
Peluncuran NIPD ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan sistem administrasi desa. Identitas resmi ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan efisiensi dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat desa. Sebagai landasan bagi perangkat desa, NIPD diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.
Selain itu, kehadiran NIPD juga diharapkan dapat membantu dalam mempercepat proses identifikasi dan pemantauan kinerja perangkat desa. Dengan identitas yang jelas, setiap perangkat desa dapat dengan mudah diakses dan diidentifikasi, memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bupati Gusnan Mulyadi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola administrasi di tingkat desa. Peluncuran NIPD menjadi langkah awal yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pemerintahan desa di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dengan semangat baru, diharapkan setiap perangkat desa akan lebih termotivasi untuk memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan masyarakat desa secara berkelanjutan. (**)
SMKN 2 Bengkulu Tengah Edukasi Siswa Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Libatkan Para Pihak Daerah BENGKULU – SMKN 2 Bengkulu Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan…
Kepala SDN 78 Seluma Buka Suara soal Revitalisasi Gedung, Ini Penjelasan Perubahan Pekerjaannya SELUMA, BENGKULU – Kepala SD Negeri 78 Seluma, Malihan Suarni, S.Pd., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi…
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…