Pemerintah Kabupaten Kaur Percepat Audit DD/ADD Jelang Pemilu, 75 Desa Jadi Sampel

Inspektorat Kabupaten Kaur
Foto: Inspektorat Kabupaten Kaur saat pemeriksaan dana Desa, BOS dan BOK , (Dok/AI)

Pemerintah Kabupaten Kaur Percepat Audit DD/ADD Jelang Pemilu, 75 Desa Jadi Sampel

KANTOR-BERITA.COM, KAUR – Inspektorat Kabupaten Kaur memulai langkah-langkah audit Dana Desa (DD) tahun 2023 di setiap kecamatan se-Kabupaten Kaur Pada tanggal 23 Januari 2024, Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan DD di tingkat desa berjalan baik, efisien, dan maksimal sesuai dengan tujuan program tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pengawasan yang lebih proaktif dan responsif terhadap penggunaan dana publik.

Audit yang dilakukan melibatkan pengecekan satu per satu berkas item pekerjaan yang memanfaatkan DD 2023. Dengan demikian, hasil audit nantinya dapat memberikan gambaran tentang sejauh mana kinerja desa-desa dalam menjalankan proyek-proyek yang didanai oleh DD tersebut. Adanya audit ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kelalaian atau masalah administratif dalam pengelolaan DD.

BACA JUGA: DAK 2023: Mantan Kadis Pertanian Kaur Bersama 2 Rekannya Diperiksa Kejari

Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, Harika, SE, menjelaskan bahwa kegiatan audit dan pengambilan sampel dilakukan lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh upaya untuk mengoptimalkan pengawasan sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada bulan Februari mendatang.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa penggunaan DD dilakukan dengan transparan dan akuntabel sebelum agenda penting tersebut berlangsung,” Terang Harika.

Dari total 192 desa di Kabupaten Kaur, sebanyak 75 desa akan dijadikan sampel untuk proses audit. Proses ini dilakukan langsung oleh tim Inspektorat Kabupaten Kaur.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Sahkan RAPBD 2024: Fokus Pada Strategi Pembangunan

“Pemilihan sampel dilakukan dengan hati-hati, mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki Inspektorat, yakni hanya 30 hari untuk melaksanakan audit,” Ungkap Harika.

Harika menjelaskan bahwa pemilihan desa sebagai sampel didasarkan pada tingkat risiko yang dianggap signifikan. Desa-desa yang dianggap berisiko akan mendapat perhatian khusus dalam proses audit. Namun, kriteria dan rincian lebih lanjut mengenai desa berisiko masih dalam tahap penilaian oleh tim Inspektorat.

Sementara itu, Camat Kaur Selatan, Rendra Agung, SSTP, MPSSp, membenarkan bahwa kegiatan audit DD dilakukan secara langsung oleh Inspektorat. Peran kecamatan lebih bersifat fasilitatif, memastikan seluruh perangkat desa dan Kepala Desa terlibat dalam pengambilan sampel yang dilakukan oleh Inspektorat.

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan melakukan audit secara menyeluruh dan proaktif, diharapkan penggunaan DD dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat di tingkat desa dan mendorong pengembangan wilayah secara berkelanjutan. Tindakan ini juga menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Inspektorat, pemerintah daerah, dan desa-desa dalam menjalankan program pembangunan berbasis Dana Desa. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Ahmad Irsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *