Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Bengkulu Dimulai, Dikbud Perketat Pengawasan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Pendaftaran dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SD dan SMP di Kota Bengkulu secara resmi dimulai hari ini, Senin (24/6). Proses pendaftaran tingkat SMP secara offline akan berlangsung selama empat hari, mulai 24 hingga 27 Juni, mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan pindah tugas orang tua. Pengumuman hasil PPDB offline akan dilakukan pada tanggal 28 Juni.
Untuk jalur zonasi, pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://bengkulukota.siap-ppdb2024.com, yang dibuka mulai 1 hingga 3 Juli. Hasilnya akan diumumkan pada website yang sama pada tanggal 3 Juli pukul 16.00 WIB. Setelah pengumuman, siswa baru harus melakukan pendaftaran ulang di sekolah masing-masing pada tanggal 4 hingga 6 Juli, sebelum mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dimulai pada tanggal 8 Juli.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan PPDB 2024 untuk Hindari Praktik Pungli
Proses pendaftaran PPDB untuk tingkat PAUD/TK dan SD tidak jauh berbeda dengan SMP. Pendaftaran offline dimulai pada tanggal 24 hingga 27 Juni, dengan pengumuman hasil pada tanggal 28 Juni. Pendaftaran ulang siswa baru untuk PAUD/TK dan SD dilakukan pada tanggal 1 hingga 2 Juli.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah mempersiapkan berbagai hal untuk kelancaran PPDB. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud, Deni Apriansyah, menyatakan bahwa panitia dari Dikbud siap melaksanakan PPDB dan akan melakukan monitoring ke lapangan untuk mengecek kesiapan sekolah-sekolah.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Tegaskan PPDB 2024 Bebas Pungli dan Kecurangan
“Panitia dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu sudah siap melaksanakan PPDB, Fungsi dinas nanti melakukan monitoring ke lapangan, mengecek kesiapan yang ada di sekolah-sekolah terkait pelaksanaannya,” ujar Deni Apriansyah, Senin (24/6).
Deni juga menambahkan bahwa setiap sekolah telah menyiapkan panitia untuk pelaksanaan PPDB di sekolah masing-masing, ”Di satuan pendidikan/sekolah juga sudah ada panitia yang ditetapkan oleh kepala sekolah, Disini kami minta untuk seluruh sekolah dapat melayani warga Kota Bengkulu sesuai jadwal yang telah ditetapkan terkait pendaftaran peserta didik baru,” jelasnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Dikbud juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Ombudsman, Inspektorat, dan lainnya untuk mengawasi proses PPDB di Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar (pungli) selama pendaftaran berlangsung.
“Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan bahwa tidak akan ada pungli selama pelaksanaan PPDB, Jika ditemukan ada pihak sekolah yang melakukan pungli, maka Dikbud akan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib,” tegas Deni.
Keterlibatan instansi terkait dalam pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan proses PPDB yang transparan dan adil. Ombudsman dan Inspektorat akan membantu memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Siap Gelar PPDB Tahun 2024, Ini Jalur dan Jadwal Pendaftarannya
Pengawasan ketat ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada orang tua dan siswa bahwa pendaftaran dilakukan secara transparan dan bebas dari pungli. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran akan adanya praktik-praktik yang merugikan selama proses pendaftaran.
Deni Apriansyah menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam melaksanakan PPDB, “Kami berharap semua pihak, termasuk orang tua siswa, dapat bekerja sama dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, Ini untuk kebaikan bersama dan untuk memastikan bahwa proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar dan adil,” tuturnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ