Peluncuran PPDB 2024/2025: Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi dan Keadilan dalam Penerimaan Siswa Baru
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB untuk Tahun Ajaran 2024/2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu pada Rabu (12/06/24).
Gubernur Rohidin menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel oleh panitia pelaksana dan sekolah terkait. Regulasi terkait juga harus dipatuhi sepenuhnya untuk menghindari permasalahan yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Siap Gelar PPDB Tahun 2024, Ini Jalur dan Jadwal Pendaftarannya
“Khususnya dalam hal jalur zonasi, penggunaan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli orang tua harus diutamakan, Penggunaan KK titipan, meskipun sudah lama tidak boleh diperbolehkan,” tegas Gubernur Rohidin.
Selain itu, terkait jalur prestasi, Gubernur Rohidin menekankan bahwa pihak sekolah harus menetapkan bobot yang jelas dalam penilaiannya.
Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, menjelaskan bahwa terdapat empat jalur formasi PPDB SMA/SMK/SLB untuk Tahun Ajaran 2024/2025. Jalur tersebut meliputi jalur afirmasi sebanyak 15 persen, jalur zonasi sebanyak 60 persen, jalur prestasi sebanyak 20 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.
BACA JUGA: PPDB Kota Bengkulu: Dinas Dikbud Siap Gelar Penerimaan SD dan SMP Tahun 2024
“Melalui peluncuran PPDB ini, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua calon siswa, Partisipasi serta keterlibatan semua pihak terkait, baik panitia pelaksana, sekolah, maupun orang tua siswa, sangat diharapkan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan PPDB ini,” Ujar Saidirman.
Penegakan aturan dan ketentuan yang jelas menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses PPDB. Dengan demikian, akan tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Komitmen kita Bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bengkulu tidak hanya tercermin dari pelaksanaan PPDB yang berbasis objektif dan adil, tetapi juga dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga,” Terang Saidirman.
BACA JUGA: Walikota Apresiasi Proses PPDB 2023
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, kerjasama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi sangat penting. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak akan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berdaya saing tinggi.
“Dan Selain itu, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur PPDB oleh seluruh pihak terkait, akan memudahkan pelaksanaan serta mengurangi potensi konflik dan ketidakpuasan di antara calon siswa dan orang tua,” kata Saidirman.
Dengan demikian, pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu dan akses pendidikan di Provinsi Bengkulu. Diharapkan, melalui upaya ini, akan tercipta generasi yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











