Pemprov Bengkulu Lantik Satgas PPA di 9 Kabupaten dan Kota: Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

Satgas PPA Bengkulu
Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, pada saat mengukuhkan Satgas PPA, acara berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis, (8/8/24), (Ft/Ist).

Pemprov Bengkulu Lantik Satgas PPA di 9 Kabupaten dan Kota: Upaya Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Pemerintah Provinsi Bengkulu baru saja mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan upaya konkret dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi kelompok rentan ini. Pengukuhan Satgas PPA ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis, (8/8/24).

Menurut Isnan Fajri, pembentukan dan pengukuhan Satgas PPA di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu adalah salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak. Satgas PPA akan berperan sebagai garda terdepan dalam menangani berbagai masalah yang berkaitan dengan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA: Sosialisasi Peran Perempuan dalam Penerapan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital: Melindungi Generasi Z

“Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya kepedulian dan tindakan konkret dari pemerintah daerah terhadap perlindungan perempuan dan anak, Kami berharap Satgas PPA dapat bekerja secara efektif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan yang mungkin terjadi,” ujar Isnan Fajri dalam sambutannya.

Satgas PPA akan memiliki tugas utama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak serta menyediakan layanan dukungan bagi korban kekerasan. Selain itu, Satgas juga akan berfokus pada upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

BACA JUGA: Peningkatan Dana BOKB Kabupaten Mukomuko Tahun 2024: Alokasi Khusus untuk Program Keluarga Berencana

Dengan adanya Satgas PPA, diharapkan akan terjalin kerja sama yang lebih baik antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Satgas ini juga diharapkan dapat menjadi penghubung antara korban kekerasan dengan berbagai layanan yang diperlukan, seperti konseling, bantuan hukum, dan perlindungan.

Sebelum pengukuhan, telah dilakukan berbagai persiapan untuk memastikan Satgas PPA siap melaksanakan tugasnya. Pelatihan dan pembekalan telah diberikan kepada anggota Satgas untuk memastikan mereka memahami peran dan tanggung jawab mereka. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Satgas PPA dapat bekerja secara optimal dan memberikan dampak positif bagi perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Sekolah Lansia di Bengkulu: Mendorong Kemandirian dan Pemberdayaan Usia Senja

Dalam acara pengukuhan tersebut, juga hadir berbagai perwakilan dari instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Mereka memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya pemerintah provinsi dalam membentuk Satgas PPA. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *