Peningkatan Dana BOKB Kabupaten Mukomuko Tahun 2024: Alokasi Khusus untuk Program Keluarga Berencana
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dana bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) untuk Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari Rp4 miliar, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sekitar Rp3,7 miliar.
“Total dana sebesar Rp4.045.000.000 ini merupakan bagian dari alokasi khusus, yang dikenal sebagai DAK non-fisik untuk Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada tahun ini,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko, Panji Surya, di Mukomuko pada hari Minggu (19/5/24).
Menurutnya, karena bersifat DAK non-fisik, penggunaan dan alokasi dana ini mencakup berbagai kebutuhan, salah satunya adalah pembayaran honorarium bagi pramusaji dan penjaga malam di setiap Balai Penyuluh KB.
BACA JUGA: Kejari Mukomuko Siap Penggeledahan di Setdakab Terkait Dugaan Korupsi 30 Miliar
Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan keluarga berencana di setiap kecamatan dan desa, termasuk untuk membayar biaya transportasi tim pendamping KB di setiap desa.
“Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk biaya transportasi petugas Pos Sub KB, serta untuk menyelenggarakan kegiatan mini lokakarya di setiap kecamatan,” tambahnya.
Terkait dengan peningkatan anggaran DAK untuk BOKB tahun ini, Panji menjelaskan bahwa salah satu faktornya adalah adanya kegiatan yang harus dilaksanakan pada tahun ini, yaitu pembentukan Kampung Keluarga Berencana di setiap desa dan kelurahan di daerah tersebut.
BACA JUGA: Kasus Korupsi RSUD Mukomuko: Tidak Ada Bukti Keterlibatan Mantan Bupati
Pada tahun 2023, dari total 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di daerah tersebut, instansi terkait telah membentuk 34 Kampung KB di 34 desa.
Untuk tahun ini, pemerintah daerah diwajibkan untuk membentuk Kampung KB di setiap desa dan kelurahan di wilayah kabupaten.
“Kami juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pembentukan Kampung KB di sebagian besar desa dan kelurahan, namun masih ada beberapa yang belum, Tahun ini Kampung KB harus dibentuk di setiap desa,” tegas panji.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Proposal DAK 2025 ke Bappenas untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Targetnya adalah pada tahun 2024, seluruh 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah tersebut sudah memiliki Kampung KB.
Dengan membentuk Kampung KB di setiap desa dan kelurahan, pemerintah daerah bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program keluarga berencana. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo