Pemkot Bengkulu Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Pertanggungjawaban APBD 2023
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang berlangsung pada Senin, 8 Juli 2024, pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu menanggapi pandangan umum dari sembilan fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang digelar di Ruang Ratu Agung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, dan dihadiri oleh Pj Sekda Eko Agusrianto yang mewakili Walikota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Eko Agusrianto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Ia menyebutkan bahwa Pemkot berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Pencapaian ini menandai keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018, Pemkot Bengkulu berhasil meraih Opini WTP, sebuah bukti komitmen dan kerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi masukan dan kritik dari fraksi-fraksi terkait pelaksanaan APBD 2023, Eko menyatakan bahwa Pemkot akan menjadikan semua saran dan kritik sebagai catatan penting untuk perbaikan di masa mendatang. Eko menjelaskan bahwa meskipun ada keterbatasan anggaran, Pemkot tetap berupaya mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi kota.
“Sebenarnya, akar permasalahan ini adalah anggaran, tetapi bukan berarti tidak ada solusinya, Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada,” ujar Eko.
BACA JUGA: Eksekutif Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kota Bengkulu tentang RAPBD 2024
Pemkot Bengkulu menurut Eko, telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi isu-isu yang menjadi perhatian utama masyarakat. Salah satu isu penting yang diangkat adalah masalah penanganan sampah. Eko menjelaskan bahwa Pemkot telah melakukan berbagai upaya mulai dari level kelurahan hingga kecamatan untuk memastikan penanganan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, mengenai program BPJS gratis, Eko menegaskan bahwa Pemkot terus berkomitmen untuk menganggarkan dana guna mendukung program ini. Program BPJS kesehatan gratis merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkot Bengkulu terhadap kesehatan warganya, khususnya mereka yang tidak mampu. Dengan adanya program ini, warga kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir mengenai biaya pengobatan.
BACA JUGA: DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna
“Itu adalah beberapa langkah yang kami ambil untuk menghadirkan kebahagiaan dan kesejahteraan di tengah masyarakat,” jelas Eko.
Eko Agusrianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat serta mewujudkan visi Kota Bengkulu yang semakin maju, religius, dan bahagia. Pemkot, menurut Eko, selalu berusaha untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan dengan lebih baik. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ