DPRD Kota Bengkulu Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

DPRD Kota Bengkulu
Foto: Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto, pada saat menerima Laporan Pertanggung Jawaban Atas pandangan Umum Frkasi-Fraksi Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, pada hari senin, (8/7/24), (Ft/Ist).

DPRD Kota Bengkulu Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan pandangan umum dari sembilan fraksi terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang berlangsung pada Senin, 8 Juli 2024, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Alamsyah, dan Pj Sekda Eko Agusrianto. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Dalam pembukaannya, Marliadi menekankan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk menampung pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna

“Hari ini agenda kita adalah penyampaian laporan dari fraksi-fraksi, Nanti siang langsung akan ada jawaban dari pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi,” ujar Marliadi.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Pandangan umum disampaikan oleh sembilan fraksi yang terdiri dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB, dan PPP. Setiap fraksi memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif yang mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan APBD 2023.

  1. Fraksi PAN menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan transparan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
  2. Fraksi Gerindra memberikan penekanan pada perlunya evaluasi mendalam terhadap belanja modal dan memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana.
  3. Fraksi PKS mengusulkan peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan, mengingat keduanya merupakan sektor vital yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
  4. Fraksi Golkar menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program pemerintah dan mengusulkan adanya audit independen untuk menilai kinerja pelaksanaan APBD.
  5. Fraksi Demokrat meminta perhatian lebih terhadap pembangunan ekonomi lokal, khususnya untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
  6. Fraksi Hanura menggarisbawahi perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan.
  7. Fraksi Nasdem menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan masyarakat dalam setiap program yang dilaksanakan.
  8. Fraksi PKB memberikan saran agar pelaksanaan APBD lebih berfokus pada peningkatan infrastruktur dasar yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
  9. Fraksi PPP mengusulkan adanya peningkatan dana desa untuk memperkuat pembangunan di tingkat akar rumput.

Pj Sekda Eko Agusrianto menyampaikan terima kasih atas pandangan umum yang telah diberikan oleh setiap fraksi, Eko menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Penyampaian Jawaban Walikota terhadap RPJPD 2025-2045

“Rapat ini adalah bentuk keterlibatan aktif dari DPRD Kota Bengkulu dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBD,” kata Eko.

Setelah penyampaian pandangan umum, akan ada sesi jawaban dari pihak eksekutif yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap setiap masukan dan kritik yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *