Pemkab Seluma Luncurkan Alat Perekam Pajak untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Bupati Seluma melalui Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin, ST meluncurkan Alat Perekam Pajak yang dikelola oleh Bapenda Seluma di Rumah Makan Serawai pada Rabu, (10/7/2024), Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Staff Ahli Bupati Seluma, Pimpinan Bank Bengkulu, Kepala OPD, dan perwakilan dari PT. Sinergi Digital.
Kepala Bapenda Seluma, Suparjo, S.Sos, M.Si, yang bertindak sebagai panitia pelaksana, menyampaikan pentingnya adopsi teknologi digital dalam pengelolaan pajak di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Mengoptimalkan Pajak Daerah: Bapenda Kota Bengkulu Pasang Tapping Box di Tempat Usaha
“Sudah sepantasnya Kabupaten Seluma menggunakan teknologi digital yang sudah canggih ini,” ujar Suparjo.
Dia juga menambahkan bahwa alat perekam ini akan dipasang di 11 titik strategis, dengan lima titik di Kecamatan Sukaraja, lima titik di Kecamatan Seluma, dan satu titik di Kecamatan Semidang Alas Maras. Tujuan pemasangan alat tersebut adalah untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak dari rumah makan.
BACA JUGA: Transformasi Digital: Pemkab Seluma Terapkan QRIS dan EDC untuk Pembayaran Pajak dan Retribusi
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin mengungkapkan rasa syukurnya atas dimulainya penggunaan alat perekaman pajak ini, “Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan alat perekaman pajak di Kabupaten Seluma, Alat ini akan dipasang di 11 titik,” kata Riduan.
Riduan berharap dengan adanya alat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma akan meningkat, “Mudah-mudahan dengan dipasangnya alat ini, kabupaten kita ke depannya bisa bersaing dan tidak ketinggalan dengan kabupaten lain,” terang Riduan.
BACA JUGA: Rakor Digitalisasi: Pemkab Seluma menuju Tata Kelola Keuangan Modern
Tambah Riduan, Peluncuran alat perekam pajak ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Seluma untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Penggunaan teknologi digital dalam sistem perpajakan diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pajak dan memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di rumah makan dapat tercatat dengan baik.
“Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, sehingga PAD Kabupaten Seluma dapat lebih optimal,” Kata Riduan.
BACA JUGA: Permudah Membayar Pajak Bapenda Gelar PKS dengan Bank Bengkulu
Alat perekam pajak yang dipasang di 11 titik ini akan memantau transaksi yang terjadi di rumah makan secara real-time. Data yang terekam akan langsung terintegrasi dengan sistem Bapenda Seluma, sehingga memudahkan dalam monitoring dan evaluasi. Dengan sistem ini, setiap transaksi yang terjadi akan terekam dan tersimpan secara otomatis, mengurangi risiko manipulasi data atau penghindaran pajak.
Penerapan alat perekam pajak ini juga mendapat dukungan penuh dari Bank Bengkulu, yang berperan dalam menyediakan solusi pembayaran pajak secara elektronik. Kerjasama dengan Bank Bengkulu diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Dengan sistem pembayaran elektronik, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran, melainkan dapat melakukannya melalui aplikasi atau mesin ATM yang telah disediakan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego