Transformasi Digital: Pemkab Seluma Terapkan QRIS dan EDC untuk Pembayaran Pajak dan Retribusi
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui perwakilan dari Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan (Bapenda), Yulian Sulestri, SE, bersama dua stafnya melakukan Koordinasi dan Konsultasi tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada Semester I Tahun 2024 ke Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Pertemuan ini diterima secara langsung oleh Manager Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Intan Pramaulan, serta stafnya Ayu Mona Rasuani Pada Selasa, (25/6/24)..
Intan Pramaulan menjelaskan bahwa implementasi ETPD Semester I ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Seluma menuju status Kabupaten Digital. Beliau menyampaikan bahwa sebelumnya pembayaran pajak dan retribusi daerah dilakukan melalui kanal teler, ATM dan Mobile Banking.
BACA JUGA: Pemkab Seluma sambut Mahasiswa KKN UINFAS Bengkulu sebanyak 896 Orang
“Ke depan, dalam upaya optimalisasi layanan pajak daerah, Pemkab Seluma telah mengarahkan pembayaran melalui kanal QRIS dan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di Kantor Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma,” Ujar Intan.
Tambah Intan, Electronic Data Capture (EDC) adalah perangkat pembayaran modern yang sangat mempermudah transaksi keuangan di era digital saat ini. Perangkat ini memungkinkan pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dengan menggunakan kartu debit atau kredit, serta menerima pembayaran melalui QRIS yang semakin populer.
BACA JUGA: Pemkab Seluma Lepas Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Bergerak Tahap I di Desa Terpencil
“Dengan mengadopsi teknologi modern seperti QRIS dan EDC, diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan kecepatan dalam pembayaran, serta mengurangi keterlambatan dan birokrasi yang terkait dengan proses manual,” Terang Intan.
Yulian Sulestri Mengatakan, Penerapan QRIS dan EDC oleh Pemkab Seluma bukan hanya sekedar adopsi teknologi modern, tetapi juga bagian dari upaya lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mempercepat dan menyederhanakan proses pembayaran pajak dan retribusi, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan program-program pembangunan lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan terus berinovasi dan mengadopsi teknologi terbaru, diharapkan pelayanan publik dapat semakin responsif dan efisien dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang,” Ujar Yulian.
Penerapan QRIS dan EDC juga memberikan dukungan yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi digital lokal. Dengan memperluas aksesibilitas pembayaran digital, baik oleh individu maupun pelaku usaha kecil menengah (UKM), Pemkab Seluma tidak hanya mempermudah transaksi tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi.
“Kita juga terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, seperti Bank Indonesia, untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan standar keamanan yang berlaku.,” Tutup Yulian. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego











