Permudah Membayar Pajak Bapenda Gelar PKS dengan Bank Bengkulu

foto: Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson saat menandatangi Kerjasama Dengan Bank Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Kini pewajib pajak terkhusus pelaku usaha hotel, rumah makan dan restoran di Kota Bengkulu dapat dengan mudah melakukan pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini setelah Pemkot Bengkulu dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengikat Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan Bank Bengkulu.

PKs digelar Senin (24/7/23) di salah satu restoran di Pantai Panjang. Hadir langsung Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson dan Yerri Ariansuri selaku Pemimpin Cabang Utama Bank Bengkulu. Juga hadir Kadis Kominfo Kota Bengkulu Gita Gama.

Foto: Kepala Bapenda Kota Bengkulu saat Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Bengkulu di salah satu restoran di Pantai Panjang

Selain PKs terkait pembayaran PBB, juga digelar MoU terkait Tapping Box. Dimana saat ini pihak Bapenda sudah mendistribusikan 100 ke hotel, rumah makan dan restoran. Rencananya akan ditambah 40 tapping box lagi.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang layanan penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan serta tapping box antara Bapenda Kota Bengkulu dengan PT.Bank Bengkulu,” ujar Eddyson.

Intinya, kata Eddyson pemerintah ingin mempermudah pada wajib pajak untuk menbayar PBB. “Kini sudah bisa membayar dengan sistem online. Kemudian terkait kerjasama tapping box, itu diletakkan di semua hotel dan restoran dalam rangka untuk memudahkan si wajib pajak membayar karena di situ sudah tertera berapa dia harus membayar pajak,” jelas Eddyson.

Yerri Ariansuri selaku Pemimpin Cabang Utama Bank Bengkulu mengatakan pihaknya selalu siap mensupport pemerintah kota untuk meningkatkan PAD.

“Bank Bengkulu secara maksimal berupaya mensupport pemkot untuk meningkatkan PAD melalui pajak baik dari restoran, rumah makan dan hotel dan sejenisnya. Ke depan kita akan mengembangkan lagi potensi secara digital. Artinya Bank Bengkulu adalah memang milik daerah dan memang milik pemda,” ujarnya.
(Release/Media Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *