Mengoptimalkan Pajak Daerah: Bapenda Kota Bengkulu Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

Tapping Box Pajak Bengkulu
Foto: Ilustrasi ( foto:Rmol Jabar).

Mengoptimalkan Pajak Daerah: Bapenda Kota Bengkulu Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu tahun 2024, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meluncurkan inisiatif baru dengan memasang 75 alat perekam pajak atau tapping box. Langkah ini diambil untuk memastikan pencatatan transaksi yang lebih akurat dan meningkatkan kepatuhan pajak di tempat usaha yang bersangkutan. Pemasangan tapping box ini akan dilakukan pada sejumlah tempat usaha seperti restoran, tempat hiburan, cafe, hotel, dan lainnya di Kota Bengkulu, dimulai pada bulan Maret 2024.

Tapping box merupakan alat yang digunakan di tempat-tempat usaha yang merupakan wajib pajak, khususnya di sektor perhotelan dan pariwisata. Fungsinya adalah merekam catatan transaksi dan membandingkannya dengan jumlah pajak daerah yang seharusnya dibayarkan. Alat ini berbentuk box berwarna hitam dan ditempatkan di kasir pada setiap objek pajak seperti restoran, hotel, tempat hiburan, dan sejenisnya.

BACA JUGA: Meningkatan PAD, Kota Bengkulu Siap Terapkan Kenaikan Tarif Parkir Tahun 2024

Kepala Bapenda, Eddyson pada kamis (18/1/24), menjelaskan bahwa pemasangan tapping box ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan pajak daerah, sejalan dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan pemasangan ini, diharapkan semua transaksi ekonomi dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku usaha untuk menghindari kewajiban pajak.

“Rekaman ini jadi pedoman penagihan pajak yang kenakan agar pelaku usaha lebih taat pajak, guna meningkatkan capaian PAD, sehingga tidak ada yang bisa berbohong,” ungkap Eddyson.

Meski demikian, dalam proses peninjauan di lapangan, Bapenda menemukan beberapa tempat usaha yang telah memasang alat perekam pajak melakukan tindakan kecurangan, seperti mematikan tapping box saat ramai pengunjung.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Pajak

“Untuk itu, Bapenda akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, demi menjaga integritas dan keberlanjutan program ini,” Terang Eddyson.

Pemasangan tapping box ini akan menjadi langkah strategis untuk memastikan kepatuhan pajak dan meningkatkan transparansi dalam pencatatan pendapatan usaha. Dengan adanya rekaman transaksi secara real-time, diharapkan kegiatan ekonomi di Kota Bengkulu dapat lebih terkelola dengan baik dan menjadi dorongan signifikan untuk meningkatkan PAD. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak daerah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *