Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Rancangan KUA dan PPAS TA 2025
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melaksanakan rapat penting mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang BKAD Bengkulu Utara pada Selasa, 2 Juli 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dr Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, Dodi menekankan pentingnya persiapan gambaran umum produk hukum dan penetapan target kinerja pemeliharaan yang menjadi kebutuhan dalam rencana anggaran.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Sambut 1.580 Mahasiswa KKN Tematik Universitas Bengkulu 2024
”Sebagai rancangan program kegiatan dan sub kegiatan, serta dijadikan dasar penyusunan RKA SKPD, nantinya ini akan menjadi bahan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Oleh karena itu hal pertama yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan gambaran umum produk hukum serta target kinerja yang akan dicapai,”ujar Kepala Bappelitbangda Dodi.
Lebih lanjut, Dr. Dodi menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di masing-masing unit pelaksana. Pendekatan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan yang ada.
BACA JUGA: Evaluasi SAKIP 2023: Pemkab Bengkulu Utara Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja SKPD
“Kita bertujuan untuk menguatkan asumsi pendapatan daerah berdasarkan pola tata kelola BLUD di masing-masing unit pelaksana, sesuai dengan regulasi dan kebutuhannya,” Terang Kepala Bappelitbangda Dodi.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD 2025. Dengan adanya KUA dan PPAS yang jelas, diharapkan setiap SKPD dapat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang tepat dan efektif, Kepala Bappelitbangda Dodi juga menekankan bahwa segala program dan kegiatan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan berpedoman pada regulasi yang ada.
BACA JUGA: Penutupan TMMD Ke-120 Tahun 2024: Pemkab Bengkulu Utara Mengejar Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Bappelitbangda Dodi menegaskan bahwa persiapan gambaran umum produk hukum sangat penting dalam proses ini, Produk hukum yang jelas akan memberikan landasan yang kuat bagi pelaksanaan anggaran dan kegiatan di tahun mendatang. Selain itu, penetapan target kinerja juga menjadi fokus utama, sehingga setiap program yang direncanakan dapat mencapai hasil yang maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
”Setiap unit pelaksana BLUD harus memiliki tata kelola yang baik untuk memastikan pendapatan daerah dapat tercapai dengan optimal, pendapatan yang kuat akan memberikan dasar yang baik dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program di tahun 2025,” Imbuh Kepala Bappelitbangda Dodi.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Proposal DAK 2025 ke Bappenas untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk melaksanakan semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab, Kepala Bappelitbangda Dodi menekankan bahwa kerja sama antara berbagai pihak sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
”Kami berkomitmen untuk melaksanakan semua program dan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan kerja sama yang baik dari semua pihak,” Tutup Dodi. (**)
Editor: (KB2) Share
Pewarta: Rio











