Pemkab Bengkulu Tengah Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD 2025-2045 di Rapat Paripurna
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr Heriyandi Roni, M.Si., melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan R, S.E., M.M., menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Tengah dalam rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah,
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Waka I DPRD, Feri Heryadi, S.Sos., M.Si., dan berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah pada Selasa, 9 Juli 2024, Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Gunawan memaparkan Nota Pengantar Terhadap Raperda RPJPD Kabupaten Bengkulu Tengah, “Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penyusunan dokumen rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 sesuai amanat Kemendagri, Pemkab Bengkulu Tengah juga melaksanakan forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025-2045, Sebelum penyusunan rancangan akhir RPJPD ini, sedang dilaksanakan penyusunan KLHS RPJPD tahun 2025-2045 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Gunawan R.
Gunawan juga menjelaskan beberapa tahapan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam proses penyusunan RPJPD ini,
BACA JUGA: DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna
”Beberapa tahapan telah dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Tengah melalui BAPPEDA, Tahapan tersebut meliputi pembentukan Tim penyusunan RPJPD, penyiapan data dan informasi dan evaluasi hasil pelaksanaan survei penjaringan masalah serta harapan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk 20 tahun ke depan, Selanjutnya akan dilakukan penyusunan RANWAL, konsultasi RANWAL, penyusunan rancangan RPJPD, MUSREMBANG RPJPD, perumusan rancangan akhir RPJPD, evaluasi rancangan akhir ke Provinsi hingga nantinya ditetapkan PERDA RPJPD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025-2045,” papar Gunawan.
Setelah penyampaian nota pengantar, beberapa anggota DPRD menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait rencana pembangunan jangka panjang ini. Mereka menekankan pentingnya integrasi antara program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta perlunya peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan di Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Setujui 2 Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Merespons masukan tersebut, Gunawan menegaskan bahwa seluruh masukan dan aspirasi akan dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen RPJPD, “Kami berkomitmen untuk mengakomodasi setiap masukan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluruh aspirasi akan dipertimbangkan dengan serius dalam penyusunan RPJPD ini,” ujar Gunawan R.
Menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD, Feri Heryadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah atas upaya yang telah dilakukan dalam penyusunan RPJPD ini, “Kami mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten dalam menyusun RPJPD, Ini adalah langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat,” kata Feri Heryadi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ