Pemerintah Kota Pematangsiantar Rampungkan Perjanjian Kinerja: Fokus pada Kinerja Terukur

Perjanjian Kinerja Pematangsiantar
Foto: Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani saat memimpin acara pemaparan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, acara berlangsung di Ruang Data Pemkot Pematangsiantar pada Selasa (30/01/24).

Pemerintah Kota Pematangsiantar Rampungkan Perjanjian Kinerja: Fokus pada Kinerja Terukur

KANTOR-BERITA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pemerintah Kota Pematangsiantar telah memaparkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 di hadapan Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, SpA. Acara pemaparan Perjanjian Kinerja dilaksanakan di Ruang Data Pemkot Pematangsiantar pada Selasa (30/01/2024).

Dalam arahan dan bimbingannya, dr. Susanti menyampaikan bahwa pembuatan Perjanjian Kinerja merupakan kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pelaporan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Perjanjian Kinerja menjadi sebuah dokumen yang mengandung penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah, untuk melaksanakan program atau kegiatan beserta indikator kinerjanya.

Perjanjian Kinerja Pematangsiantar
Foto: Pemkot pematang siantar Melalui OPD dan BUMD saat memaparkan Perjanjian Kinerja Pematangsiantar, acara berlangsung di Ruang Data Pemkot Pematangsiantar pada Selasa (30/01/2024).

”Melalui perjanjian kinerja akan terbentuk komitmen antara saya selaku Wali Kota Pematangsiantar sebagai pemberi amanah, dengan para kepala perangkat daerah sebagai penerima amanah, untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka sebaik-baiknya, berdasarkan sumber daya yang tersedia,” terang dr Susanti.

Pada intinya, Perjanjian Kinerja menjadi dasar tertulis dari komitmen bersama untuk mencapai target dan sasaran tertentu. Dengan adanya dokumen ini, diharapkan akan terjalin hubungan kerja yang lebih terstruktur dan terukur antara pimpinan dan bawahan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA: Pematangsiantar Dorong Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir sebagai Pusat Ekonomi Baru

Dalam pelaksanaan Perjanjian Kinerja, dr. Susanti menekankan pentingnya realisme dan keberlanjutan program. Program yang diperjanjikan haruslah dapat diukur keberhasilannya melalui indikator yang jelas. Selain itu, pencapaian dalam tahun-tahun sebelumnya juga akan menjadi acuan dalam menilai kinerja.

”Saya berharap Perjanjian Kinerja dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab Saya sebagai pemberi amanah akan meminta pertanggungjawaban atas amanah yang telah saya berikan,” tegas dr Susanti.

Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, dr. Susanti mendorong para pimpinan OPD untuk tetap kreatif dan mencari kolaborasi dengan instansi terkait. Terlebih lagi, anggaran Kota Pematangsiantar memang sangat terbatas. Oleh karena itu, dr. Susanti berharap para pemimpin OPD dapat menjalin kerjasama dengan kementerian dan instansi lainnya untuk mendapatkan dukungan dan bantuan yang diperlukan.

BACA JUGA: Pematangsiantar Raih Zona Hijau Kategori B: Sukses dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023

“Harus ada niat baik untuk memajukan Kota Pematangsiantar, Jika ada niat baik pasti ada jalan dan tentunya diiringi doa,” tambah dr Susanti.

Pada akhir arahannya, Wali Kota Pematangsiantar menekankan bahwa Perjanjian Kinerja akan dievaluasi pada bulan pertama hingga bulan ketiga. Dengan demikian, di trimester pertama sudah dapat dilakukan evaluasi terhadap pencapaian dan kemajuan program-program yang telah disepakati. (**)

Editor: (KB1) Share
Kontributor Sumut: S.Hadi Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *