Pemkab Bengkulu Tengah Bagikan Paket Sembako di Desa Pulau Panggung
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan pembagian 56 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan melaksanakan sholat Jum’at berjamaah. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Nurdin, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, pada hari Jumat siang, tanggal 5 April 2024.
Pembagian paket sembako dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., yang turut didampingi oleh Kapolsek Talang Empat, Plt. Camat Talang Empat, Kabag Umum, Kabag Kesra, serta beberapa unsur lainnya yang terlibat.
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat Riyanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Desa Pulau Panggung. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan dan pengecekan Masjid Nurdin sebagai lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah yang akan diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA: PT Pelindo Regional II Bengkulu Bagikan 500 Paket Sembako di “Berkah Ramadan 2024
“Hari ini, kami hadir di Desa Pulau Panggung tidak hanya untuk bersilaturahmi tetapi juga untuk mengundang masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah melaksanakan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di masjid ini, Kami juga ingin memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu dengan memberikan 56 paket sembako, Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima,” ucap Rachmat Riyanto.
BACA JUGA: Toko Sembako Murah “Ado Galo” di Bengkulu, Permanen untuk Stabilitas Harga
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat dan sekaligus membantu meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan dan kepedulian antara pemerintah dengan warga, serta membawa manfaat positif bagi masyarakat yang membutuhkan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan