Pemerintah Kubu Raya Luncurkan Buku Antikorupsi dan Sosialisasi Gratifikasi di Hakordia 2024

Buku Antikorupsi Pemerintah Kubu Raya
Foto: OPD Kubu Raya Luncurkan Buku Antikorupsi dan Sosialisasi Gratifikasi di Hakordia 2024, (Ft/MC).

Pemerintah Kubu Raya Luncurkan Buku Antikorupsi dan Sosialisasi Gratifikasi di Hakordia 2024

KBRN1 NASIONAL, KUBU RAYA|| Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menegaskan komitmen untuk menerapkan layanan pemerintahan yang bebas dari korupsi, Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Buku Antikorupsi dan Sosialisasi Gratifikasi, yang menjadi panduan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, yang telah dimulai sejak awal tahun, Kepala Inspektorat Kubu Raya, Hardito, menyampaikan bahwa sejumlah upaya preventif telah dilakukan untuk mendorong budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Transformasi Digital: Senjata Ampuh Pemerintah Indonesia dalam Pemberantasan Korupsi

“Kami telah melaksanakan sosialisasi antikorupsi kepada berbagai pihak, termasuk kepala desa, kepala sekolah SD dan SMP, serta anggota DPRD, Narasumber yang kami hadirkan berasal langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Hardito saat acara peluncuran Buku Antikorupsi dan Sosialisasi Gratifikasi di Gedung Kepong Bakol, Rabu (11/12/2024).

Dalam acara tersebut, laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2023 turut disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, “Penyampaian laporan ini merupakan salah satu elemen penting dalam pencegahan korupsi, Laporan kinerja (Lakip) mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan transparan,” tambah Hardito.

BACA JUGA: Kalimantan Barat Tetapkan 7 Desa Antikorupsi di Hakordia 2024

Salah satu pencapaian yang dibanggakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adalah penetapan Desa Jeruju Besar sebagai salah satu dari tujuh desa di Kalimantan Barat yang meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

“Desa ini menjadi teladan bagaimana integritas dan transparansi dapat diterapkan di tingkat akar rumput, Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya di Kubu Raya,” kata Hardito.

Dengan peluncuran Buku Antikorupsi dan pelaksanaan berbagai program sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya ini juga bertujuan untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

BACA JUGA: Selamat Ulang Tahun ke-49 untuk Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar

“Dengan langkah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap ASN mampu menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, Kami percaya pemerintahan yang bersih dimulai dari individu yang memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk korupsi,” ujar Hardito.

Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Sri Wijiastuti, menyampaikan harapannya agar buku yang diluncurkan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh ASN di Kubu Raya.

“Semua ASN diharapkan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, mematuhi prosedur, dan menghindari potensi korupsi, Dengan memedomani buku ini, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terpercaya,” ungkap Sri.

BACA JUGA: Pj Gubernur Kalbar dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Infrastruktur di Kunjungan Kerja Pontianak

Selain itu, Sri menegaskan bahwa penerapan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya penting bagi kinerja individu, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Acara peluncuran ini juga dirangkaikan dengan penganugerahan Piagam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Piagam ini diberikan kepada sejumlah OPD di Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas.

Di antara penerima piagam tersebut adalah:

  1. Inspektorat Kubu Raya
  2. Bappeda Litbang Kubu Raya
  3. DPMPTSP Kubu Raya
  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya
  5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya

Kepala Inspektorat Kubu Raya, Hardito, bersama Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Andi Kurniawan, turut membagikan Buku Antikorupsi: Sudut Pandang ASN Kubu Raya kepada para penerima piagam. (**)

Editor: (KB10) Share
Pewarta: Yan’s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *