Minim Pendaftar, Bantuan dari Kementerian Perdagangan di Bengkulu Diperpanjang
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Hingga saat ini, baru terdapat tiga warga Kota Bengkulu yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Bantuan ini berupa rak etalase, lemari pendingin (showcase), etalase kaca, dan plang papan nama. Ketiga pendaftar tersebut merupakan pedagang warung manisan dan toko kelontong. Namun, karena masih minimnya pendaftar, Disperindag Kota Bengkulu memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga dua minggu ke depan.
Hal ini disampaikan oleh Erika Ariesanti, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, saat diwawancara pada Jumat siang, (11/10/24), Ia menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk memberi kesempatan lebih banyak kepada para pedagang di Kota Bengkulu agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut.
BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Ajak Laporkan Makanan Kedaluwarsa
“Pendaftaran atau penyerahan persyaratan untuk menerima bantuan kami perpanjang dua minggu lagi, terhitung mulai hari ini, Sampai sekarang baru ada tiga orang yang mendaftar dan menyerahkan persyaratan kepada kami,” ujar Erika.
Erika menjelaskan bahwa meskipun banyak pedagang kelontong yang berminat untuk mendaftar, sebagian besar terkendala oleh persyaratan administratif. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan sertifikat lahan di mana tempat usaha berdiri. Banyak pedagang yang belum memenuhi syarat ini, sehingga proses pendaftaran mereka terhambat.
BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Usulkan Revitalisasi Tiga Kota Bengkulu
Selain itu, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Pertama, lokasi warung atau toko kelontong yang didaftarkan harus terpisah dari rumah tinggal. Ini berarti usaha yang menyatu dengan tempat tinggal tidak bisa mendapatkan bantuan. Kedua, bangunan tempat usaha harus bersifat semi permanen atau permanen, tidak boleh menggunakan kayu atau papan, apalagi berlantai tanah. Kriteria ini memastikan bahwa bantuan diberikan kepada usaha yang memiliki potensi untuk berkembang secara lebih baik dan stabil.
”Kami memahami bahwa beberapa persyaratan mungkin menjadi kendala bagi pedagang, Namun ini penting untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan,” lanjut Erika.
BACA JUGA: Pengendalian Inflasi: Disperindag Kota Bengkulu Buka Pasar Murah di Setiap Kecamatan
Meskipun tiga pedagang yang telah mendaftar dan menyerahkan persyaratan dianggap memenuhi syarat awal, mereka masih akan menjalani proses verifikasi lebih lanjut oleh Disperindag Kota Bengkulu. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi adalah bahwa warung atau toko yang didaftarkan tidak menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dalam bentuk apapun. Selain itu, pedagang juga tidak boleh menjual barang-barang berbahaya atau barang-barang lain yang dilarang untuk diperdagangkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Rencanakan Bangun Pelataran PKL Pasar Panorama
”Syarat ini penting untuk dapat dipatuhi, Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat untuk usaha yang beroperasi dengan baik dan sesuai aturan,” tegas Erika.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, Erika mendorong pedagang yang ingin mendaftar agar langsung mendatangi Dinas Perdagangan Kota Bengkulu. Jika ada pedagang yang masih ragu atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, mereka bisa datang ke kantor Disperindag untuk bertanya-tanya terlebih dahulu sebelum menyerahkan proposal resmi.
BACA JUGA: Jual Beli Ilegal Kios Pasar Panorama Bengkulu, Disperindag Dengan Tegas nyatakan Laporkan!
“Kami membuka pintu bagi siapa saja yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Silakan datang ke dinas perdagangan jika ada pertanyaan terkait bantuan ini, Kami siap membantu memberikan penjelasan yang lebih lengkap,” Imbuh Erika. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ