Disperindag Kota Bengkulu Ajak Laporkan Makanan Kedaluwarsa

Disperindag Kota Bengkulu
Melindungi Konsumen: Disperindag Kota Bengkulu Ajak Laporkan Makanan Kedaluwarsa, (Ft/Ist).

Disperindag Kota Bengkulu Ajak Laporkan Makanan Kedaluwarsa

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan temuan makanan kedaluwarsa yang masih diperjualbelikan di pasaran.

Erika Ariesanti, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, menekankan pentingnya melaporkan temuan makanan kedaluwarsa kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Disperindag Kota Bengkulu agar dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Usulkan Revitalisasi Tiga Kota Bengkulu

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan makanan yang sudah melewati masa kedaluwarsa tetapi masih dijual,” ujarnya di Bengkulu pada hari Sabtu.

Selain itu, Erika juga mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk makanan. Dia menyarankan agar semua konsumen melakukan pemeriksaan terhadap tanggal kedaluwarsa dan keadaan kemasan sebelum melakukan pembelian.

BACA JUGA: Kenaikan Harga Pangan di Bengkulu: Disperindag Intensifkan Pengawasan untuk Stabilitas Pasar

“Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa produk yang kita beli masih dalam kondisi baik, tersegel dengan baik dan tidak mengalami kerusakan,” terang Erika.

Dalam upaya untuk menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran, Disperindag Kota Bengkulu bekerja sama erat dengan BPOM Bengkulu serta instansi terkait lainnya untuk melakukan inspeksi rutin. Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa para pelaku usaha tidak menjual produk makanan yang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.

BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Rencanakan Bangun Pelataran PKL Pasar Panorama

Pentingnya menjaga kesegaran dan keamanan produk makanan sangat ditekankan oleh Erika. Setiap produk makanan, menurutnya, harus memiliki ketahanan yang baik sehingga aman dikonsumsi sebelum tanggal kedaluwarsa yang telah ditentukan. Konsumsi produk yang melewati masa kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan dan menyebabkan masalah kesehatan serius bagi konsumen.

Pemkot Bengkulu dan BPOM Bengkulu juga secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha tentang pentingnya menjual produk yang memenuhi standar keamanan dan kualitas. Tidak hanya itu, mereka juga siap melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang terbukti menjual produk kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar yang sah.

BACA JUGA: BPOM Bengkulu Gencarkan Pengawasan Pangan Dalam Melindungi Kesehatan Masyarakat

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu bersama BPOM telah melakukan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah pedagang kerupuk di Pasar Panorama. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua produk yang dijual oleh pedagang memiliki izin edar yang valid. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *