Merasa di Curangi, Asman dan Tim Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kota Bengkulu
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pasca Jumpa Pers, Tim Pemenangan Asman Caleg dari Partai Demokrat Kota Bengkulu, Daerah Pemilihan Bengkulu 1 yang meliputi Kecamatan Teluk Segara,Sungai Serut dan Muara Bangkahulu, Melaporkan Dugaan Kecurangan yang dilakukan Oleh Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Bangkahulu ke Bwaslu Kota Bengkulu, Pada hari senin, (26/2/24).
Ketua Tim Pemenangan Asman, Devie Robianto Atau disapa Dang toto bersama Tim juga didampingi oleh Caleg Nomor Urut 08 Asman, Melaporkan langsung ke Bawaslu Kota Bengkulu, atas peristiwa Pengurangan Suara yang di peroleh Asman dan menguntungan Pihak lain.
“Kami sengaja hari ini melaporkan Ketua PPK Kecamatan Muara Bangkahulu serta Anggota, atas pengurangan suara Asman pada saat mengeluarkan D1 Hasil Pleno PPK, yang mana Hasil Pleno PPK tidak sesuai dengan C1 hasil yang telah dikeluarkan,” Terang dang Toto Kepada Media kantor-berita.com.
Lanjut Dang Toto, Kami meminta kepada Bawaslu Kota Bengkulu untuk dapat mengusut tuntas persoalan yang telah terjadi, kami lampirkan semua bukti-bukti juga saksi atas persoalan itu, walaupun hasil Pleno PPK suara calon Kita Asman sudah di kembalikan, namun hal itu sudah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum-Oknum Petugas penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan.
BACA JUGA: Penghitungan di PPK Dapil Bengkulu 1 selesai, Asman Menang Tipis
“Seluruh data, Dokumen dan Saksi-saksi, sudah kita sampaikan semua Kepada Bawaslu Kota Bengkulu, agar dapat di Usut tuntas,” Tegas Dang Toto.
Anggota Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, menyampaikan, Bawaslu telah menerima Laporan Pengaduan Caleg Partai Demokrat Nomor urut 08 yang Bernama Asman, dan setiap Laporan yang masuk akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme pelanggaran.
“Kalau memang ada pelanggaran, akan kami sesuaikan dengan mekanisme dan kemudian kalau memang ada perubahan pun akan kami lihat,” Terang Ahmad Maskuri.
BACA JUGA: KPU Kota Bengkulu Dapat Rekomendasi Bawaslu Lakukan PSU di 2 Kecamatan
Kemudian Ahmad Maskuri menambahkan, Kami juga mendapatkan Dokumen D hasil Pleno PPPK, termasuk juga kalau ada perbaikan C1 pada saat rekapitulasi, semuanya akan kami sesuaikan. Sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan atau di “untungkan”. tapi perlu juga diketahui, kami juga punya Panwascam pada saat rekapitulasi Berlangsung, artinya mereka juga sudah menyiapkan Form hasil pengawasan.
“Dokumen D Hasil Pleno PPK kami juga mendapatkan, termasuk C1 Perbaikan saat Rekapitulasi, kita punya Panwascam pada saat pleno berlangsung dan akan kita panggil seperti apa hasil Form pengawasannya,” Tegas Ahmad Maskuri.
BACA JUGA: Bawaslu Provinsi Sidang Administratif, TPS 1 Maje Kabupaten Kaur Berpotensi PSU
Panwascam bekerja sesuai Mekanisme yang ada Lanjut Ahmad Maskuri, Panwascam mengetahui terjadi pada saat rekapitulasi kecamatan, kami juga menerima beberapa laporan sebenarnya. itu dari tim pemenangan salah satu Paslon juga, mungkin terkait juga dengan laporan ini, tetapi semua laporan yang masuk kebawaslu kota, apalagi sudah memenuhi syarat Formil dan Materil Lengkap akan kami teruskan dengan proses Kajian.
“Tidak akan Menunggu lama secapatnya memproses laporan ini, dalam beberapa hari kedepan kita akan memanggil seluruh pihak-pihak terkait yang ada,” Tutup Ahmad Maskuri. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ