Kapolres Rejang Lebong: “Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersatu dan berkomitmen kuat dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba”
KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Acara peluncuran program “Kampung Bebas Narkoba” di Kelurahan Karang Anyar, Curup Timur pada Rabu (13/9/2023) berlangsung dengan lancar dan sukses. Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, dan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.Ik., MH, turut serta dalam acara tersebut, bersama dengan beberapa pejabat dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.Ik., MH, mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan program-program “Kampung Bebas Narkoba” di wilayah Rejang Lebong, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Syamsul Effendi, MM, dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah, SH.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Gunakan Ilmu dengan Baik dan Benar Kepada Wisudawan Sarjana sama Magister UNIHAZ
“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk bersatu dan berkomitmen kuat dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres dengan penuh semangat.
Kapolres juga memberikan data mengenai kasus narkoba di wilayah tersebut, yang mencapai 103 kasus dari tahun 2022 hingga 2023. Dari kasus-kasus tersebut, terdapat 96 pelaku laki-laki, 4 pelaku perempuan, dan 3 anak-anak.
“Kelurahan Karang Anyar Curup Timur sendiri mencatat 7 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi alasan mendasar untuk membentuk program ‘Kampung Bebas Narkoba’ di sana,” tambahnya.
BACA JUGA: Penyegaran Birokrasi: Mutasi dan Rotasi Terbaru di Pemerintah Kota Bengkulu, Berikut Daftarnya
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, menjelaskan bahwa program “Kampung Bebas Narkoba” bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba, khususnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur.
“Ini adalah salah satu langkah untuk menjaga agar masyarakat Rejang Lebong tetap terhindar dari pengaruh obat-obatan terlarang dan narkoba,” ujar Bupati dengan optimisme.
Bupati juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam program ini, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pelajar, dan mahasiswa. Semua pihak akan bekerja keras bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Rejang Lebong.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan apresiasi kepada Polres Rejang Lebong dan seluruh masyarakat Kelurahan Karang Anyar atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mewujudkan program “Kampung Bebas Narkoba.”
“Saya berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di wilayah ini. Kami berharap program ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi tindakan nyata dan semangat kebersamaan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Daerah Rejang Lebong yang kita cintai,” pungkas Bupati.(**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek