KUAPPAS 2025 Bengkulu Tengah Disepakati, Prioritas Kesejahteraan Anggaran Tepat Sasaran

Penandatanganan KUAPPAS Bengkulu Tengah 2025
Foto: Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, pada saat menandatangani KUAPPAS Bengkulu Tengah 2025 di hadapan Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah, melalui Rapat Paripurna, acara berlangsung di ruang Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah pada Senin, (11/11/24), (Ft/Ist).

KUAPPAS 2025 Bengkulu Tengah Disepakati, Prioritas Kesejahteraan Anggaran Tepat Sasaran

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, bersama PJ Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna di ruang Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah pada Senin, (11/11/24), Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2025, yang merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, Wakil Ketua II Romli, Sekretaris Dewan, anggota DPRD, para asisten dan staf ahli Bupati, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menyampaikan bahwa KUAPPAS menjadi acuan utama dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), KUAPPAS berfungsi sebagai dokumen panduan yang memuat prioritas anggaran dan plafon anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan pemerintah, Penyusunan KUAPPAS mengikuti peraturan yang ditetapkan dalam Pasal 16 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang mengharuskan penandatanganan KUAPPAS dilakukan oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD melalui rapat paripurna.

BACA JUGA: DPRD Bengkulu Pacu Pembahasan RAPBD 2025: Fokus pada Transparansi dan Program Prioritas

”Sistem penyusunan dan teknik penulisan KUAPPAS dan dokumen pendukung APBD 2025 diatur secara terperinci dan menjadi lampiran tak terpisahkan dalam keseluruhan dokumen anggaran, Hari ini penandatanganan nota kesepakatan KUAPPAS tahun 2025 telah terlaksana,” ujar Fepi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Fepi Suheri menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh program yang dirancang oleh pihak eksekutif berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Lebih lanjut, Fepi menegaskan bahwa DPRD akan mengawasi seluruh program yang disepakati dalam KUAPPAS untuk memastikan pencapaian target.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu: Walikota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Mengenai Raperda APBD 2025

”Kami meminta kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk benar-benar menggunakan anggaran dengan efisien dan fokus pada kebutuhan masyarakat, Kami dari DPRD akan menjalankan pengawasan penuh terhadap semua yang telah disepakati, dengan harapan APBD 2025 dapat disahkan sebelum pelaksanaan Pilkada,” ungkap Fepi.

Pj Bupati Heriyandi Roni menyampaikan bahwa penandatanganan KUAPPAS ini adalah salah satu tahapan krusial dalam penyusunan APBD tahun 2025. KUAPPAS, menurutnya, adalah pedoman utama yang menentukan penyusunan program dan kegiatan pemerintah ke depan. Ia memastikan bahwa tahapan-tahapan dalam penyusunan APBD telah berjalan sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan oleh peraturan.

BACA JUGA: 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

”Tahapan dalam penyusunan APBD 2025 telah selesai dilaksanakan, Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh anggota yang telah bekerja keras menyelesaikan KUAPPAS dengan cepat, Insya Allah kita telah memenuhi semua ketentuan perundang-undangan, termasuk dalam hal waktu,” jelas Heriyandi Roni.

Pj Bupati Heriyandi Roni menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dengan program prioritas dari pemerintah pusat untuk memastikan semua kegiatan berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional. Selain itu, Heriyandi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota dalam mewujudkan program yang dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Sosialisasi Permendagri 15/2024: Strategi Penyusunan APBD 2025 untuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif

”Kami perlu menyesuaikan berbagai program dengan prioritas dari pemerintah pusat, Kolaborasi dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah lainnya sangat penting, terutama untuk mendukung program-program seperti makan siang gratis, ketahanan pangan, dan program prioritas lain yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Heriyandi.

Pj Bupati Heriyandi Roni juga menyoroti pentingnya kesinambungan dalam pelaksanaan program prioritas yang telah dirancang. Menurutnya, program-program yang masuk dalam KUAPPAS tidak hanya harus fokus pada pencapaian jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang. Oleh karena itu, setiap program harus dirancang sedemikian rupa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu yang lama. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *