KUA-PPAS 2024: Terobosan Menuju Masa Depan Bengkulu yang Lebih Baik

Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu juga di dampingi oleh Unsur Pimpinan DPRD dan juga para ketua Fraksi menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.(8/9)

KUA-PPAS 2024: Terobosan Menuju Masa Depan Bengkulu yang Lebih Baik

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat paripurna penting pada Jumat (8/09/2023). Rapat ini merupakan tahap akhir dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Sementara Anggaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu untuk KUA-PPAS tersebut berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Masyarakat Kecamatan Seginim dan Pemerintah Bersatu untuk Mengatasi Krisis Air Irigasi

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkapkan bahwa anggaran untuk tahun ini mengalami stagnasi, disebabkan oleh perubahan pendapatan daerah. Namun, dia menekankan bahwa anggaran tahun ini akan difokuskan pada penyelesaian infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

“Hari ini kami melakukan penandatanganan KUA-PPAS anggaran 2024, yang merupakan tahun terakhir kepemimpinan saya. Namun anggaran ini kami lebih fokuskan pada penyelesaian infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Rohidin.

BACA JUGA: Kota Bengkulu Siap Mempertahankan Predikat Kota Sehat Swasti Saba Wistara di Tahun 2023

Selain itu, Rohidin juga mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu terus berupaya mendapatkan dana inpres untuk pengembangan infrastruktur. “Kemarin kami sudah melakukan pertemuan khusus dengan kementerian terkait, kami berharap dapat mendapatkan dana inpres yang lebih besar dari sebelumnya,” tambahnya.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, berharap agar perda KUA-PPAS segera diselesaikan dan dapat dievaluasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu. Meskipun pendapatan anggaran naik, meskipun tidak sebesar yang diharapkan, Usin memaksakan penyelesaian yang tepat waktu dan tanpa masalah yang signifikan.

KUA-PPAS tahun anggaran 2024 memiliki rincian sebagai berikut: Pendapatan daerah sebesar Rp. 2.521.726.322.243,-, Belanja daerah sebesar Rp. 2.586.726.322.243,-, dan Pembiayaan daerah sebesar Rp. 65 miliar.(**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *