KPU Mukomuko Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Rapat tersebut berlangsung selama tiga hari di Hotel Bumi Batuah, dimulai pukul 09:00 Wib setiap harinya, Pada hari rabu, (28/2/24).
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deny Setiabudi, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut dibagi menjadi tiga sesi, dengan masing-masing sesi membahas hasil penghitungan dari lima kecamatan yang tersebar di kabupaten tersebut.
“Hari pertama kami fokus pada lima kecamatan, dilanjutkan dengan lima kecamatan pada hari kedua terus lima kecamatan sisanya dibahas pada hari ketiga,” ungkap Deny Setiabudi.
Dalam proses Rapat Pleno Terbuka KPU tersebut, dilakukan juga pemungutan suara ulang (PSU) di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dapil II, yakni TPS 09 di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA: KPU Seluma Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Tahun 2024
Deny Setiabudi menekankan bahwa rapat pleno terbuka ini adalah bagian dari tahapan penting dalam proses pemilu yang bertujuan untuk mencapai transparansi dan melegitimasi demokrasi di Indonesia.
”Ia menegaskan bahwa proses rekapitulasi ini akan menegaskan bahwa setiap suara memiliki makna yang penting karena setiap suara adalah suara rakyat yang harus dihormati, adil dan bermakna,” kata Deny.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan Kapolres Mukomuko, Kajari Mukomuko, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD Mukomuko, Dandim 0428/Mukomuko, Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Mukomuko, dan para saksi dari masing-masing partai politik. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo